SOPPENG, iNews.id – Kasus cinta terlarang yang dilakukan pria berinisial BR dan ibu mertuanya, FR (36) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, berujung damai. Pihak keluarga menganggap perselingkuhan yang membuat heboh warga Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, sebagai musibah.
"Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi sudah damai, sudah melahirkan juga," kata Kepala Desa Abbanuange, Buhari, Kamis (22/5/2025)

Baca Juga
Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga saat Selingkuh dengan Staf Perempuan
Kades memastikan kondisi sosial di wilayahnya telah kondusif dan kesepakatan kedua keluarga telah dicapai, tidak ada unsur paksaan.
“Dia ceraikan dulu istrinya. Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Masalah ini juga sudah aman,” katanya.

Baca Juga
Bukan Pasutri, Pasangan Tewas di Rumah Kos Bangkalan Ternyata Selingkuh Dibunuh Suami
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana mengonfirmasi mediasi telah dilakukan bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga. Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau memediasi dan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pihak keluarga perempuan menerima kejadian ini sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya,” ujar Kapolres.

Baca Juga
Suami di NTT Gerebek Istri Diduga Selingkuh dengan Pengusaha di Kamar Hotel
Proses perceraian BR dan AL kini telah diajukan ke Pengadilan Agama Soppeng dan dijadwalkan disidangkan pada 27 Mei mendatang. Sementara itu, pernikahan BR dan FR telah berlangsung sesuai kesepakatan keluarga.
BR pun harus menikahi mertuanya, FR yang sudah melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan sang menantu.
Editor: Kastolani Marzuki