Jakarta -
Bank merupakan salah satu tempat yang paling aman untuk menyimpan uang. Namun, beberapa orang menganggap jika uang yang disimpan di bank bisa saja mendadak hilang. Benarkah?
Dalam sejumlah kasus, terdapat nasabah yang melaporkan jika uangnya hilang setelah disimpan di bank. Nominalnya pun juga tidak sedikit karena menyentuh angka hingga ratusan juta rupiah.
Adanya isu tersebut membuat sebagian orang jadi ragu dan khawatir untuk menyimpan uang di bank, terlebih dalam jumlah yang banyak. Namun, benarkah simpan uang di bank bisa tiba-tiba hilang? Berikut kata ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simpan Uang di Bank Apakah Aman?
Mengutip catatan detikFinance, Pengamat Perbankan dan Praktisi Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan menyimpan uang di bank sudah dijamin aman. Ia juga menepis dana yang disimpan di bank dapat tiba-tiba menghilang.
Menurut Arianto, hilangnya uang di bank kemungkinan sangat kecil karena perbankan dilengkapi dengan keamanan yang ketat, seperti pencatatan saldo berlapis.
"Ya (dijamin tidak hilang). Karena di bank, pencatatan saldo nasabah dilakukan berlapis, mulai dari transaksi setor-tarik-transfer, rekening koran mutasi, saldo list dan dimonitor setiap saat oleh sistem perbankan," kata Arianto kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Arianto mengatakan jika bank memiliki jejak audit yang mencatat setiap aktivitas terhadap akun nasabah. Ia juga menekankan perbankan merupakan bisnis model yang sangat heavily regulated.
"Wah ini sangat tidak benar. Perbankan adalah bisnis model yang sangat diawasi rupiah demi rupiah sampai angka terkecilnya bahkan dalam sen," ujarnya.
Senada dengan Arianto, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, kasus dana nasabah yang hilang di bank hanya ulah salah satu atau dua oknum. Ia menyebut jika kasus tersebut jangan sampai digeneralisir.
"Kasus itu menimpa satu dua nasabah. Sementara nasabah bank ratusan juta jumlahnya. Itu juga dikarenakan nasabah yg teledor tidak berhati-hati," ungkap Pitter.
Pitter menyebut jika ada seruan untuk menarik uang di bank secara masif karena dianggap tidak aman, maka hal itu bisa berdampak pada perekonomian Indonesia. Menurutnya, perbankan merupakan jantung perekonomian dalam negeri.
"Kalau bank kita salah-salahkan, kita bisa mengalami krisis seperti tahun 1998-1999. Kita sendiri yang akan susah. Emang kita mau kita krisis lagi?" jelasnya.
Ia pun menegaskan kembali jika tidak ada penjahat di bank. Adanya kasus dana hilang yang terjadi hanya menimpa beberapa nasabah saja. Bahkan, sebagian besar pun karena ulah nasabah tersebut.
Tips Menabung Uang di Bank Agar Tetap Aman
Memang, pihak bank akan menjamin keamanan uang yang disimpan milik nasabah. Meski begitu, sebagai nasabah tentu juga perlu melakukan segala cara agar dana yang disimpan juga tetap aman.
Mengutip situs Bank Mega Syariah, berikut sejumlah tips menabung uang di bank agar tetap aman:
1. Ganti PIN Secara Berkala
Tips yang pertama adalah rutin mengganti PIN secara berkala. Selain itu, gunakan PIN dengan kombinasi yang sulit ditebak dan jangan menggunakan PIN seperti tanggal lahir.
Selain PIN, perhatikan juga penggunaan password pada mobile banking. Sebaiknya menggunakan kombinasi kompleks untuk password, seperti huruf kapital, huruf kecil, karakter, dan juga angka.
2. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Pastikan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi seperti nama ibu kandung, tanggal lahir, alamat tempat tinggal, PIN ATM, hingga password mobile banking. Apabila mendapatkan kode OTP (One-time Password) jangan pernah disebar kepada orang lain.
3. Rutin Cek Saldo Tabungan
Tips berikutnya adalah mengecek saldo di tabungan secara rutin serta riwayat transaksi. Cara ini dapat membantumu mengetahui setiap jenis transaksi yang dilakukan. Apabila ditemukan transaksi tidak dikenal, kamu bisa segera melaporkan ke pihak bank.
4. Simpan Buku Tabungan dan Kartu ATM
Meski uang telah disimpan dengan aman di bank, tapi detikers juga perlu menjaga buku tabungan dan kartu ATM di tempat yang aman. Apabila kartu ATM hilang, segera laporkan ke pihak bank untuk mencegah risiko terjadinya pembobolan rekening oleh orang yang tak bertanggung jawab.
(ilf/fds)