REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi rencana pengerahan batalyon tempur Kodam Jaya untuk menumpas aksi begal di Jakarta. Koalisi memandang hal itu merupakan kebijakan keliru dan berlebihan.
Koalisi menyebut rencana itu menunjukkan semakin kaburnya batas fungsi pertahanan dan keamanan di Indonesia. Koalisi meyakini pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal bertentangan dengan prinsip reformasi sekaligus berpotensi melahirkan pendekatan represif.
"Dalam beberapa waktu terakhir, kecenderungan perluasan peran militer dalam ruang sipil semakin buruk dalam penanganan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sangat berlebihan dan tidak proporsional," kata perwakilan Koalisi, Ardi Manto Adiputra pada Selasa (26/5/2026).
Koalisi menyayangkan kecenderungan pendekatan militeristik untuk menjawab persoalan sipil dan kriminalitas. Padahal, reformasi sektor keamanan pasca-1998 dibangun untuk mengakhiri praktik dominasi militer dalam ruang sipil dan memastikan TNI fokus pada fungsi pertahanan negara.
"Ketika aksi begal, terorisme, konflik sosial, hingga persoalan keamanan domestik terus dijawab melalui pengerahan militer, maka negara sedang bergerak mundur dari semangat reformasi dan memperlihatkan kegagalan memperkuat institusi sipil yang seharusnya menjadi garda utama penegakan hukum dan keamanan publik," ujar Ardi.
Ardi menekankan TNI adalah alat pertahanan negara yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman perang dan ancaman bersenjata dari luar. Sehingga tak seharusnya TNI menangani tindak kriminal umum di tengah masyarakat. Ardi mendorong persoalan begal merupakan tanggungjawab kepolisian dan pemerintah daerah.
"Ketika negara memilih mengerahkan batalyon tempur untuk menghadapi kejahatan jalanan, maka negara sedang menunjukkan watak over-reactive dan gagal membedakan antara ancaman pertahanan dengan persoalan keamanan publik," ucap Ardi.
Ardi mengendus penggunaan pendekatan militer untuk menjawab persoalan kriminalitas sipil justru berbahaya. Sebab hal ini membuka ruang normalisasi militerisme dalam kehidupan masyarakat.
"Alih-alih memperkuat kapasitas institusi sipil, negara malah menghadirkan logika perang untuk menyelesaikan persoalan hukum. Padahal, praktik semacam ini merupakan salah satu persoalan mendasar yang dahulu dikoreksi melalui agenda reformasi 1998, yaitu untuk mengembalikan TNI ke fungsi pertahanan dan menempatkan keamanan publik di bawah otoritas sipil," ucap Ardi.
Sebelumnya, Kodam Jaya menyatakan bahwa mereka ikut memburu begal yang marak di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menyebut Kodam Jaya menurunkan sejumlah personel, termasuk dari satuan batalion tempur demi mendukung patroli bersama aparat kepolisian.
sumber : Antara
.png)
40 minutes ago
1
















































