Tiga Bupati Terjaring OTT KPK, KP2KKN: Pemerintahan di Jawa Tengah Labil

6 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ronny Maryanto, menyoroti masifnya operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Jateng. Menurutnya, hal itu menunjukkan pemerintahan di Jateng masih labil. 

Ronny menyinggung tentang bagaimana tiga bupati di Jateng telah terjaring OTT KPK dalam tiga bulan terakhir. "Kami menyebut ini hattrick KPK. Pertama kemarin Bupati Pati Sudewo, kemudian lanjut Bupati Pekalongan, dan terakhir Bupati Cilacap. Ini menunjukkan apa yang dilakukan KPK di Jawa Tengah ini cukup masif," ucapnya ketika diwawancara, Selasa (17/3/2026).

"Maka dari itu, kami menganggap pemerintahan di Jawa Tengah, karena menjadi sorotan KPK, kami anggap itu sebagai sesuatu yang labil," tambah Ronny. 

Karena faktor kelabilan atau ketidakmantapan itu, Ronny menilai, potensi kembali terjaringnya kepala daerah di Jateng dalam OTT KPK masih sangat terbuka. "Bisa jadi, mungkin tidak akan lama, (OTT) akan terjadi di daerah yang lain di Jawa Tengah. Karena KPK terus memantau dan memonitor pemerintahan di Jawa Tengah. Berarti kan ada kerawanan," katanya. 

Menurutnya, terjeratnya tiga bupati di Jateng dalam OTT KPK sudah merupakan kondisi yang mengkhawatirkan. "Bahwa memang ada kemungkinan akan terjadi berulang lagi, berulang lagi, itu alasan kami menyebut Jawa Tengah ini labil," ujar Ronny. 

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, wewenang gubernur sangat terbatas dan tidak dapat mengintervensi. Dalam konteks pencegahan praktik korupsi, Ronny menilai, gubernur harus bisa menjadi contoh panutan bagi kepala daerah di provinsinya. 

"Selain itu, yang bisa dilakukan adalah mengimbau dan terus mengingatkan bupati/wali kota yang ada di bawah," kata Ronny. 

Pada 19 Januari 2026 lalu, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Sebulan lebih berselang, tepatnya pada 3 Maret 2026, KPK kembali melaksanakan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Hanya berselang sepuluh hari, yakni pada 13 Maret 2026, KPK melakukan OTT lagi dan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |