REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dewan Hisbah Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) menggelar Safari Bidang Dakwah dan Sosialisasi Hasil Sidang Dewan Hisbah di Gedung Dakwah Maksum Nawawi, PD Persis Majalengka, Kamis (14/5/2026). Kegiatan itu menjadi sarana penyampaian produk hukum Islam hasil sidang Dewan Hisbah agar dapat dipahami dan dijadikan pedoman oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini diikuti mubalighin, mubalighat, serta unsur tasykil dari PD Persis Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Sumedang, dan Indramayu. Ketua Dewan Hisbah PP Persis, KH Zae Nandang menjelaskan safari dakwah tersebut merupakan agenda rutin Dewan Hisbah untuk menyosialisasikan hasil sidang yang telah ditetapkan oleh PP Persis.
“Produk hukum yang merupakan hasil sidang Dewan Hisbah dan kemudian ditetapkan PP Persis, kami sosialisasikan agar umat memahami dan menjadikannya panduan dalam kehidupan,” ujarnya.
Menurutnya, Dewan Hisbah secara berkala menggelar sidang guna membahas berbagai persoalan keumatan, tidak hanya terkait ibadah mahdhah, tetapi juga persoalan politik, sosial, ekonomi, dan kebangsaan.
“Masalah yang dibahas adalah untuk Persis, Islam, dan kaum muslimin. Kami juga membahas situasi politik dan isu-isu publik yang membutuhkan panduan syar’i,” katanya.
4 Rumpun Besar
Dalam kesempatan itu, Dewan Hisbah turut memaparkan sejumlah keputusan istinbath yang telah ditetapkan dalam sidang terbaru organisasi tersebut. Secara umum, keputusan-keputusan tersebut dibagi ke dalam empat rumpun besar yang berkaitan dengan persoalan ibadah, sosial kemasyarakatan, hingga akidah umat Islam.
Rumpun pertama membahas persoalan manasik haji dan ibadah safar, meliputi murur di Muzdalifah, tanazul Mina, hadyu, thawaf ifadhah, serta pelaksanaan salat musafir pada hari Jumat.
Sementara rumpun kedua berkaitan dengan persoalan zakat, di antaranya zakat tijarah atau zakat perdagangan serta zakat fitri lintas tempat dan waktu yang kerap menjadi persoalan di tengah masyarakat modern.
Adapun rumpun ketiga membahas fikih jam’iyyah dan siyasah yang berkaitan dengan hubungan anggota organisasi terhadap pimpinan jam’iyyah, termasuk konsekuensi baiat dalam organisasi.
Sedangkan rumpun keempat menyentuh persoalan akidah, adab, dan kemasyarakatan, seperti pembahasan mengenai kepercayaan terhadap Imam Mahdi dan batasan dalam memuliakan Ahlul Bait.
Menurutnya, seluruh keputusan tersebut lahir melalui pendekatan istinbath yang menjaga keseimbangan antara keteguhan terhadap nash syariat dan realitas kehidupan masyarakat.
Dalam bidang ibadah, lanjutnya, Dewan Hisbah menempatkan prinsip tauqifiyyah sebagai landasan utama, yakni ibadah tidak boleh diubah tanpa adanya dalil yang jelas. Namun demikian, syariat Islam juga memberikan ruang rukhsah atau keringanan dalam kondisi tertentu seperti uzur, masyaqqah, istikrah, maupun kebutuhan faktual yang mendesak.
“Rukhsah diberikan selama tidak mengubah substansi ibadah itu sendiri. Jadi syariat tetap memberikan kemudahan tanpa keluar dari prinsip dasar agama,” kata dia.
Melalui kegiatan safari dakwah tersebut, Dewan Hisbah berharap hasil-hasil sidang yang telah ditetapkan PP Persis dapat dipahami secara utuh oleh para mubaligh dan pengurus organisasi di daerah.
Selain menjadi sarana sosialisasi keputusan hukum Islam, kegiatan itu juga diharapkan mampu memperkuat pemahaman keagamaan umat sekaligus menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan kontemporer di tengah kehidupan masyarakat.
Selain Sosialisasi Hasil Sidang Dewan Hisbah, juga dilakukan safari dakwah. Sekretaris Bidang Dakwah PP Persis, Deni Sholehudin menjelaskan PP Persis juga menyampaikan materi yang mengangkat berbagai tantangan dakwah.
"Mulai dari keterbatasan sumber daya insani, media dakwah, hingga problematika sosial yang dihadapi umat di daerah,” kata dia.
Salah satu penekanan utama dalam safari ini adalah pembaruan ketaatan dan penguatan komitmen terhadap baiat jamiyyah.
“Kami mendorong agar semangat ketaatan terhadap baiat benar-benar dihidupkan kembali, sehingga jamiyyah memiliki pagar yang kuat dan mampu menyaring berbagai pengaruh dari luar, baik dalam aspek sosial maupun siasat. Safari dakwah ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi jamiyyah, meningkatkan kualitas dakwah, serta menumbuhkan kembali semangat pengabdian umat di wilayah-wilayah yang relatif terpencil,” tuturnya.
.png)
2 hours ago
1















































