Tarik Ulur Warisan Budaya dan Proyek Geotermal di Gunung Ungaran

4 hours ago 1

Oleh: Kamran Dikarma

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Proyek pemanfaatan panas bumi atau geotermal di Gunung Ungaran, Jawa Tengah memicu petisi penolakan warga yang sudah diteken ribuan orang. Soal pelestarian budaya dan ruang hidup masyarakat serta pemenuhan kebutuhan energi nasional tarik menarik di polemik ini.

Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Nur Cholis mengungkapkan, proyek pemanfaatan panas bumi atau geotermal di Gunung Ungaran berpotensi menimbulkan dampak merusak, tak hanya bagi ekologis, tapi juga kelestarian cagar budaya. Hal itu karena kawasan eksplorasi berdekatan dengan struktur Candi Gedong Songo.

“Dalam perspektif ekologis, ekstraksi geotermal memiliki risiko tinggi terhadap daya dukung lingkungan, khususnya terkait konsumsi air dan kelestarian mata air. Kita bisa menjadikan Dataran Tinggi Dieng sebagai ruang belajar. Di Dusun Pawuhan, warga kesulitan mengakses air bersih karena sumber airnya diduga kuat terdampak dan berubah menjadi asin akibat aktivitas di sekitar PLTPB,” ungkap Nur ketika diwawancara dan ditanya soal risiko ekologis yang timbul akibat proyek geotermal, Selasa (1/9/2026). 

Dia pun menyoroti areal eksplorasi proyek geotermal di Gunung Ungaran yang berdekatan dengan Candi Gedong Songo. Menurutnya, proyek tersebut berisiko mengancam struktur bangunan candi. “Potensi dampaknya sangat mengancam dan merusak. Candi Gedong Songo bukan hanya cagar budaya dan situs bersejarah yang harus dilindungi, tetapi juga menjadi penyangga ruang hidup dan urat nadi perekonomian (pariwisata) masyarakat lokal,” ucapnya. 

Nur mengingatkan, aktivitas proyek geotermal melibatkan pembukaan lahan skala besar, mobilisasi alat berat, pengeboran, hingga potensi pelepasan gas beracun (seperti H2S), dan getaran seismik. “Getaran dari aktivitas pengeboran sangat berisiko merusak struktur bangunan candi yang usianya sudah ratusan tahun. Selain itu, jika tata air tanah terganggu oleh pengeboran, kawasan tersebut berpotensi mengalami penurunan muka tanah (land subsidence),” kata dia. 

“Jika proyek ini diteruskan, pemerintah tidak hanya mengorbankan ekosistem, tetapi juga menghancurkan warisan sejarah, budaya, dan sumber penghidupan warga setempat,” tambah Nur.

Menurutnya, proyek geotermal di Gunung Ungaran tak memiliki urgensi. Hal itu karena pasokan listrik, khususnya untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melebihi kebutuhan. “Berdasarkan data 2025 PLN UID Jateng-DIY, sistem kelistrikan Jateng-DIY saat ini mengalami surplus: kapasitas terpasang mencapai sekitar 6.400 MW, sementara beban puncak hanya berkisar 4.200 MW. Terdapat sisa daya sekitar 2.200 MW (44,94 persen). Dengan kondisi oversupply ini, kami menilai Jawa Tengah belum memiliki urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar, apalagi di kawasan bentang alam yang penting bagi warga,” ucapnya.

Nur mengatakan, berdasarkan banyak kajian, potensi dampak negatif proyek geotermal Gunung Ungaran jauh lebih besar bagi lingkungan dan sosial masyarakat sekitar, seperti ancaman pencemaran dan hilangnya mata pencaharian warga. Selain itu, dia menyebut, dari sisi ekonomi-politik, proyek geotermal sering menggunakan skema utang yang membebani negara. 

“Terkait tata kelola, transparansi proyek geotermal patut dikawal ketat. Merujuk pada informasi dan laporan publik yang beredar mengenai PLTP Dieng 1, terdapat dugaan atau indikasi potensi kerugian terkait proses lelang hingga pelaksanaan pengadaan senilai Rp25,69 miliar. Hal ini menjadi catatan kritis bagi kami bahwa tata kelola proyek semacam ini masih sangat rentan terhadap permasalahan transparansi,” kata Nur. 

Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Agus Sugiharto, mengatakan tak mempermasalahkan munculnya petisi yang menolak proyek pemanfaatan panas bumi atau geotermal di Gunung Ungaran. Namun dia mengingatkan agar tak ada pelontaran fitnah soal perusakan lingkungan karena proyek tersebut belum berjalan.

“Itu sah-sah saja berpendapat. Selama sesuai konstitusi kan boleh orang berpendapat. Orang enggak sependapat kan salah satu bentuk demokrasi,” ungkap Agus ketika diwawancara di Kantor DPRD Jateng dan ditanya soal munculnya petisi penolakan proyek geotermal di Gunung Ungaran, Senin (31/8/2026).

Kendati demikian, dia pun mengingatkan bahwa proyek tersebut ada dasarnya dan perlu dipelajari. “Jangan hanya menuduh atau memfitnah hal-hal yang belum dilakukan. Lah ini belum apa-apa sudah difitnah nanti merusak ini, nanti merusak itu, kan enggak ada buktinya,” ucapnya.

Agus kemudian menyinggung PLTP Dieng dan PLTP Kamojang. Menurutnya, kedua PLTP tersebut terbukti tidak merusak kawasan, apalagi cagar budaya. “Sekarang tunjukkan di mana kegiatan panas bumi yang sudah jalan ini merusak? Sedunia, tidak hanya di Indonesia. Kan banyak pengembangan panas bumi, tidak hanya di Indonesia,” katanya.

Dia menerangkan, penerbitan izin pemanfaatan panas bumi di Gunung Ungaran merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun Dinas ESDM Jateng selaku instansi daerah turut memperoleh informasi soal rencana proyek tersebut. 

“Di tahun 2026, di semester II ini, baru akan dilakukan studi-studi, studi sosial, kemudian pelaksanaan sosialisasi sampai tingkat desa rencana-rencananya, kemudian ngurus perizinan-perizinannya, lalu membuat desain engineering detail mengenai akses-akses jalan yang akan dipakai,” tutur Agus. 

Dia menambahkan, semua hal itu dilakukan setelah terdapat detail kegiatan eksplorasi. “Jadi saya kira enggak perlu ada kepanikan. Karena kita bisa melihat, pengembangan panas bumi di dunia, tidak hanya di Indonesia, energi panas bumi atau geotermal itu merupakan salah satu green energy yang ramah lingkungan,” ucapnya. 

Menurut Agus, proyek geotermal tidak mungkin merusak lingkungan. “Tidak mungkin sebetulnya di dalam pemanfaatan energi panas bumi itu merusak lingkungan karena reservoir atau uap air yang diambil itu perlu dijaga kelestariannya dengan cara mempertahankan lingkungan di mana reservoir itu berada,” kata dia.

Petisi Penolakan

Lebih dari 4.900 orang telah menandatangani petisi tentang penolakan proyek pemanfaatan panas bumi atau geotermal di Gunung Ungaran, Jawa Tengah. Luas lahan yang bakal dieksplorasi dalam proyek tersebut mencapai hampir 30 ribu hektare dan titik pengobaran dapat menembus hingga kedalaman 2.000-an meter. 

Petisi penolakan proyek panas bumi Gunung Ungaran telah diunggah di situs web change.org. Petisi tersebut dilincurkan Heru P pada 27 Agustus 2026. Berdasarkan pantauan Republika pada Selasa (1/9/2026), petisi itu telah ditandatangani 4.984 warga. Dalam petisinya, Heru mengaku sebagai warga yang peduli pada lingkungan, sumber air, dan masa depan Gunung Ungaran. 

Heru mengungkapkan, bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya, Gunung Ungaran bukan hanya sekadar gunung. “Gunung Ungaran adalah sumber kehidupan. Airnya dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, dan kehidupan masyarakat yang berada di lereng hingga wilayah sekitarnya. Karena itu, kami menolak rencana kegiatan pengeboran panas bumi di Gunung Ungaran,” kata Heru. 

Dia menambahkan, penolakan tersebut bukan berarti dia atau warga lainnya anti terhadap pembangunan dan energi bersih. “Kami memahami kebutuhan akan energi dan pentingnya pembangunan. Namun, pembangunan tidak seharusnya dilakukan dengan mempertaruhkan sumber air dan lingkungan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” ujarnya. 

Heru menekankan, kekhawatiran masyarakat terhadap proyek panas bumi di Gunung Ungaran semakin besar karena dalam beberapa tahun terakhir mereka sudah merasakan berkurangnya aliran air, terutama pada musim kemarau. Menurutnya, dalam kondisi demikian, ekosistem di Gunung Ungaran seharusnya lebih dijaga, bukan justru dipertaruhkan dengan kegiatan yang berpotensi mengganggu keseimbangan air dan lingkungan.

“Kami tidak ingin menunggu sampai mata air berkurang, sumber air masyarakat terganggu, pertanian terdampak, atau kerusakan lingkungan terjadi, baru kemudian kita bertindak,” ucap Heru.

Dia mengatakan, selain sumber air, hutan, dan pertanian, Gunung Ungaran turut memiliki kawasan wisata serta budaya. Menurutnya, semua hal itu bernilai penting bagi masyarakat dan tidak bisa diganti begitu saja jika mengalami kerusakan. 

"Kami meminta pemerintah untuk menghentikan dan menolak pengeboran panas bumi di Gunung Ungaran. Kami percaya bahwa menjaga sumber air dan lingkungan harus menjadi prioritas,” ujar Heru. 

Menurut Heru, sumber energi dapat diperoleh di berbagai tempat dan beragam cara. Namun jika sumber air keseimbangan alam rusak, Heru menyebut, hal itu mesti ditanggung warga dalam jangka waktu panjang. “Petisi ini adalah suara masyarakat yang ingin Gunung Ungaran tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang,” kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |