Lindungi Anak di Ruang Digital, KPAI Dukung Pembatasan Gawai di Sekolah Kemenag

4 hours ago 2

Sejumlah siswa mengoperasikan gawai (ilustrasi). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut hangat langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang memperketat aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut hangat langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang memperketat aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar sekaligus benteng krusial untuk menciptakan ruang belajar yang kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.

Komisioner KPAI Subklaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan, mengatakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan dapat memberikan dampak positif terhadap proses belajar siswa. "Saya sendiri baru-baru ini mengunjungi dua sekolah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang menerapkan pembatasan penggunaan gawai selama berada di sekolah. Dari yang saya lihat, kebijakan tersebut memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan konsentrasi dan perhatian siswa saat mengikuti proses pembelajaran," kata Kawiyan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (21/9/2026).

Menurut dia, kebijakan tersebut relevan dengan kondisi ruang digital saat ini. Penggunaan handphone memberikan akses yang luas kepada anak terhadap berbagai informasi dan konten, tetapi pada saat yang sama juga menghadirkan sejumlah risiko.

Risiko tersebut antara lain ujaran kebencian, cyberbullying, kecanduan, cybergrooming, perjudian online, pornografi, hingga paparan ekstremisme dan radikalisme. Anak juga berpotensi terhubung dengan jaringan terorisme serta terpapar berbagai konten negatif dan berbahaya lainnya.

"Namun pembatasan penggunaan handphone jangan dimaknai sebagai pelarangan teknologi secara total. Selain membatasi waktu penggunaan, anak perlu dibekali pemahaman mengenai pentingnya menggunakan gawai secara bijak, sehat, aman, dan bertanggung jawab," kata Kawiyan.

Menurut dia, anak juga perlu memiliki kemampuan untuk memilih informasi yang diterima, menjaga privasi, mengenali berbagai risiko di ruang digital, serta menghindari konten negatif dan berbahaya. Kawiyan menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan penggunaan gawai di sekolah maupun pesantren dengan pola pengasuhan orang tua di rumah.

"Jangan sampai di sekolah atau pesantren penggunaan gawai dibatasi, tetapi ketika anak berada di rumah justru diberikan kebebasan tanpa pendampingan," kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |