Sertifikasi Halal Jadi Tumpuan Daya Saing IKM Nasional

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menempatkan percepatan sertifikasi halal sebagai instrumen utama penguatan daya saing industri nasional, terutama bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kemenperin memfasilitasi sertifikasi halal bagi 232 IKM di Kalimantan Selatan sepanjang 2025 untuk memperkuat posisi produk di pasar domestik maupun global.

Kepemilikan sertifikat halal dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta membuka peluang keterlibatan IKM dalam rantai pasok industri nasional dan internasional.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menempatkan percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari agenda besar penguatan industri nasional.

“Pemerintah berkomitmen mempercepat sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing industri nasional. Sertifikat halal meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Fasilitasi sertifikasi halal tersebut dijalankan melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Banjarbaru yang telah terakreditasi sebagai LPH Utama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Lembaga ini memiliki ruang lingkup pemeriksaan produk makanan dan minuman dengan wilayah kerja nasional hingga internasional, sejalan dengan kebijakan Kemenperin memperkuat peran unit pelaksana teknis di daerah.

Penguatan ekosistem industri halal juga diarahkan berjalan beriringan dengan penerapan standar dan sistem mutu. Kemenperin menilai keberlanjutan industri halal bertumpu pada konsistensi pelaku usaha dalam menerapkan prinsip jaminan produk halal di seluruh proses produksi.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Emmy Suryandari, menyampaikan fasilitasi sertifikasi halal dirancang untuk mendorong transformasi mutu industri.

“Kami mendorong industri tidak berhenti pada perolehan sertifikat, tetapi konsisten menerapkan prinsip jaminan produk halal. Langkah ini sejalan dengan penerapan standar seperti SNI dan sistem manajemen berbasis standar internasional,” ujar Emmy.

Program sertifikasi halal di Kalimantan Selatan turut didukung kolaborasi lintas lembaga yang melibatkan Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kemenperin, BAZNAS, Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta dukungan tanggung jawab sosial PT Borneo Indobara. Sinergi ini memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal bagi IKM di daerah.

BSPJI Banjarbaru juga memperkuat pendekatan pendampingan menyeluruh bagi pelaku usaha. Proses fasilitasi mencakup pelatihan pemahaman Jaminan Produk Halal, pendampingan penyusunan dokumen, hingga pemeriksaan dan audit kehalalan oleh auditor halal yang kompeten.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |