Pusat perbelanjaan pelat merah, Sarinah, dipastikan tidak terdampak pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Adapun PPN ini mulai berlaku Januari 2025.
Sarinah Yakin PPN 12 Persen Tak Berdampak pada Penjualan, Ini Alasannya. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Penjualan di pusat perbelanjaan pelat merah, Sarinah, dipastikan tidak terdampak pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Adapun PPN ini mulai berlaku Januari 2025.
Direktur Utama PT Sarinah Fetty Kwartati mengatakan, mayoritas pengunjung atau pelanggan Mal Sarinah merupakan kalangan menengah atas, sehingga kenaikan PPN menjadi 12 persen diyakini tidak memengaruhi daya beli.
"Kemudian daya beli-beli mereka kelas menengah atas tidak terpengaruh dengan adanya tambahan 1 persen PPN," ujar Fetty saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, pengunjung Sarinah memiliki karakter yang unik, di mana mereka yang datang ke mal tersebut tergolong customer yang royal untuk membeli produk-produk berkualitas.
Sehingga, pihaknya akan terus mengkurasi produk-produk yang dipasarkan.
"Artinya PPN naik 12 persen pun orang tetap mencari produk-produk tersebut. Karena ada produk yang memang artisan dan memang karyanya sangat premium, sangat bagus," kata dia.
Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai diberlakukan 1 Januari 2025. Dengan kenaikan ini, masyarakat akan merogoh kocek lebih dalam untuk membeli baik barang dan jasa, selain sembako dan beberapa barang yang diklasifikasikan tidak terkena pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun membuat simulasi perhitungan pengenaan tarif PPN 12 persen.
Adapun rumus untuk menghitung PPN adalah dasar pengenaan pajak (DPP) dikali tarif PPN, dengan DPP adalah harga barang atau jasa yang diserahkan penjual kepada konsumen.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengilustrasikan jika seseorang ingin membeli barang seharga Rp5 juta dan tarif PPN yang berlaku sebesar 11 persen, maka PPN yang harus dibayar adalah Rp550 ribu, sehingga total harga menjadi Rp5,550 juta.