Saham Petrosea (PTRO) Naik Lagi, Reli 3 Hari Beruntun

4 days ago 3

Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) kembali menguat pada perdagangan Senin (11/11/2024), melanjutkan momentum positif.

 Freepik)

Saham Petrosea (PTRO) Naik Lagi, Reli 3 Hari Beruntun. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) kembali menguat pada perdagangan Senin (11/11/2024), melanjutkan momentum positif usai perusahaan mengumumkan akan melakukan pemecahan saham atau stock split.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan, pukul 10.07 WIB, saham PTRO naik 2,33 persen ke Rp18.675 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp53,96 miliar dan volume perdagangan 2,89 juta saham.

Saham PTRO tumbuh 6,12 persen dalam sepekan dan melonjak 29,07 persen dalam sebulan.

Sebelumnya, PTRO mengumumkan rencana stock split dengan rasio 1:10. 

Saat ini nilai nominal saham perseroan adalah Rp50 per saham. Setelah stock split, nilai nominal saham perseroan menjadi Rp5 per saham.

Nantinya, jumlah saham PTRO yang saat ini sebanyak 1,008 miliar saham akan menjadi 10,08 miliar saham.

“Perseroan berharap bahwa pemecahan nilai nominal saham dapat menjadikan harga saham perseroan lebih terjangkau oleh investor pasar modal, terutama pemegang saham perorangan, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan frekuensi perdagangan saham perseroan,” kata manajemen PTRO dalam keterbukaan informasi di BEI, dikutip Kamis (7/11/2024).

Manajemen PTRO menjelaskan, harga saham yang lebih terjangkau diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham perseroan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha.

“Pemecahan Saham tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan perseroan,” ujar manajemen PTRO.

Lebih lanjut, pemecahan saham akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan diselenggarakan pada 16 Desember 2024. 

Sesuai POJK 15/2022, pelaksanaan pemecahan saham wajib dilakukan paling lambat 30 hari kalender setelah pelaksanaan RUPSLB yang menyetujui rencana Pemecahan Saham.

Dalam hal batas waktu tersebut jatuh pada hari libur, maka pelaksanaan pemecahan saham akan dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya.

Rencana pemecahan saham PTRO berpotensi memberikan dampak signifikan bagi harga saham dan minat investor terhadap emiten ini.

Secara umum, stock split tidak mengubah total nilai kapitalisasi pasar perusahaan, tetapi membuat harga per saham turun secara proporsional.

Hal ini sering kali berdampak positif karena harga saham yang lebih rendah dapat menarik minat lebih banyak investor untuk membeli saham tersebut.

Dengan harga yang lebih rendah dan jumlah saham yang lebih banyak, likuiditas saham PTRO juga diharapkan meningkat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan frekuensi perdagangan di pasar modal.

Bagi investor, adanya stock split ini dapat dianggap sebagai peluang untuk berinvestasi di saham PTRO dengan harga per unit yang lebih rendah, tanpa mengubah proporsi kepemilikan mereka.

Namun, investor tetap perlu memperhatikan, stock split sendiri tidak secara langsung meningkatkan nilai fundamental perusahaan, dan kinerja saham setelah stock split tetap bergantung pada prospek bisnis dan fundamental PTRO ke depan.

Sebelumnya, emiten milik taipan Prajogo Pangestu tersebut menandatangani kontrak senilai Rp4,03 triliun dengan produsen batu bara PT Bara Prima Mandiri (BPM) di Kalimantan Tengah.

PTRO akan menangani pengupasan lapisan penutup dan penggalian batu bara hingga 31 Desember 2032.  Estimasi produksi mencakup 135,46 juta BCM untuk lapisan penutup dan 7,35 juta ton batu bara. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |