RRI Akan Kurangi Jumlah Tenaga Kerja Imbas Efisiensi Anggaran

13 hours ago 1

RRI akan melakukan pemangkasan tenaga kerja. Hal ini dilakukan karena adanya efisiensi yang dilakukan pada Kementerian/Lembaga.

RRI akan melakukan pemangkasan tenaga kerja. Hal ini dilakukan karena adanya efisiensi yang dilakukan pada Kementerian/Lembaga.

RRI akan melakukan pemangkasan tenaga kerja. Hal ini dilakukan karena adanya efisiensi yang dilakukan pada Kementerian/Lembaga.

IDXChannel - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LP RRI) akan melakukan pemangkasan tenaga kerja. Hal ini dilakukan karena adanya efisiensi yang dilakukan pada Kementerian/Lembaga.

Juru Bicara LPP RRI Yonas Markus Tuhuleruw mengatakan, selain pengurangan tenaga kerja kontributor, LPP RRI juga tidak memperpanjang kembali penggunaan tenaga lepas.

Pengurangan ini, disebutkan sebagai imbas dari efisiensi APBN 2025. 

"Itupun pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas dan kontributor," kata Yonas Markus, Senin (10/2/2025).

Yonas melanjutkan, dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sehingga pengurangan tenaga lepas dan kontributor dianggap sebagai pilihan terakhir.

"Untuk tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, sebagian music director merupakan pengisi acara yang tugasnya tidak rutin seperti ASN. Di mana dibayarkan dari dana operasional melalui standar biaya masukan lainnya," kata dia.

Meski begitu, Yonas memastikan LPP RRI tetap peduli terhadap para tenaga pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia. Pihaknya terus mengupayakan subsidi silang sehingga tenaga lepas masih bisa diberdayakan di RRI. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |