02/06/2025 15:27 WIB
KPK memanggil dua Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan.
Usut Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Dua Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker (iNews Media Group)
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (2/6/2025).
Dua orang yang dimaksud adalah Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker 2020-2023 serta Haryanto selaku Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025 sekaligus Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker 2019-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mereka dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker," kata Budi.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di