KOLAKA, iNews.id - Pria berinial J menjadi korban pengeroyokan dua warga di Jalan Delima, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia dianiaya para pelaku lantaran tidak terima diminta mengecilkan volume suara musik di waktu salat.
Akibatnya, korban J babak belur. Satu pelaku telah ditangkap polisi sedangkan seorang lagi masih dalam pengejarana.

Baca Juga
Debt Collector di Pekanbaru Keroyok Perempuan Depan Kapolsek
Plh Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial R. Sementara pelaku JO hingga kini masih dalam pencarian karena melarikan diri.
"Korban mengalami luka-luka di wajah, tangan kanan, dada dan lutut kanan setelah dikeroyok kedua pelaku," ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga
2 Bang Jago Keroyok Pegawai Minimarket di Bandung Terekam CCTV, Kini Ditangkap Polisi
Kronologi penganiayaan bermula saat J menegur R yang memutar musik dengan suara keras. J meminta agar volume dikecilkan karena sudah waktu salat. Akan tetapi pelaku R tidak terima dan balik mengintimidasi korban.
"Kata korban jangan ribut karena mau shalat. R membalas dengan kata-kata menantang," kata Iptu Dwi.

Baca Juga
Debt Collector Keroyok Wanita di Polsek Bukit Raya, Kapolda Riau: Tangkap Semua
Seusai ditegur, pelaku R bergegas meninggalkan lokasi menemui rekannya JO. Keduanya kembali mendatangi J dan menantang berkelahi diikuti aksi pemukulan di bagian kening korban.
Kedua pelaku kemudian bersama-sama mengeroyok korban. Mereka meninggalkan korban setelah ramai warga mulai berdatangan.

Baca Juga
Brutal! Sekelompok Orang Keroyok Jukir dalam Minimarket hingga Tewas di Bandung
Editor: Donald Karouw