Presiden Prabowo Diminta Fokus Dorong RUU Perampasan Aset dari pada Maafkan Koruptor

1 month ago 17

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk fokus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset ketimbang maafkan koruptor.

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk fokus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset ketimbang maafkan koruptor.

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk fokus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset ketimbang maafkan koruptor.

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto diminta untuk fokus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini dinilai lebih baik dari pada memaafkan koruptor

Hal itu dikatakan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto merespons pernyataan Prabowo yang akan memaafkan koruptor asalkan mengembalikan uang yang mereka curi. 

"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaiman telah tertuang dalam dokumen astacita terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Agus, Jumat (20/12/2024). 

Dia menambahkan, hal itu bisa direalisasikan dengan bersurat kepada DPR agar RUU tersebut segera dibahas. 

"Prabowo segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama untuk segera dibahas di DPR," kata dia. 

Dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, kata dia, maka akan mampu memulihkan aset negara sebagaimana yang Prabowo maksud dalam pengampunan koruptor. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |