REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke di Jakarta Utara dilaporkan overkapasitas sejak beberapa waktu lalu. Saat ini, tercatat ada lebih dari 2.500 kapal berlabuh di pelabuhan yang kapasitasnya hanya bisa menampung 400 kapal itu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi kondisi kapal perikanan yang ada di lokasi tersebut untuk mengetahui kapal dengan izin aktif atau non-aktif sejak awal tahun ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas kepelabuhanan perikanan, keselamatan pelayaran, serta pelayanan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan tetap berjalan optimal.
“Sejak awal tahun 2026, petugas kami bersama dengan Dinas Kelautan Perikanan Pemda DKI telah melakukan identifikasi kondisi kapal perikanan yang ada untuk mengetahui kapal dengan izin aktif atau non-aktif," kata dia melalui keterangannya yang dikonfirmasi Republika, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, pihaknya juga tengah memetakan alur masuk dan keluar dari pelabuhan. Upaya itu tak lain untuk memudahkan akses nelayan dari atau ke fishing ground.
Menurut Lotharia, kepadatan kapal perikanan di Muara Angke menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, kepadatan itu dapat berdampak langsung pada keselamatan pelayaran dan efisiensi operasional di kawasan pelabuhan perikanan.
“Saat ini cuaca buruk juga membuat banyak kapal belum berani melaut. Prinsip utama kami adalah menjamin keselamatan pelayaran sekaligus menjaga aktivitas perikanan tangkap tetap berjalan, sehingga kapal yang menumpuk di PPN Muara Angke harus ditata dengan baik,” kata dia.
Ia menyatakan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pemilik kapal agar bisa merelokasi kapal-kapal yang berada di dermaga Muara Angke. Kapal tersebut diarahkan untuk melakukan tambat labuh di sekitar dermaga PPN Muara Angke dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran.
“Persoalan ini kita selesaikan bersama, Koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan kepadatan kapal ini. Penataan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pemilik kapal, agar penataan berjalan tertib dan berkelanjutan,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi kepelabuhanan di PPN Muara Angke. Dengan upaya tersebut, diharapkan aktivitas pelabuhan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan mendukung produktivitas sektor perikanan tangkap nasional.
.png)
2 hours ago
1









































