Pradi Sebut Langkah Gubernur Jabar Salurkan Bantuan Langsung ke Siswa Kurang Mampu Sudah Tepat

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna menilai langkah Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mengarahkan bantuan pendidikan sekolah swasta langsung kepada siswa kurang mampu merupakan kebijakan tepat sasaran dan mencerminkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.

Menurut Pradi, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewujudkan keadilan di bidang pendidikan, khususnya bagi keluarga yang selama ini kesulitan menanggung biaya sekolah anak-anaknya.

Ia menegaskan, bantuan yang diberikan langsung kepada siswa akan lebih efektif dibandingkan skema bantuan yang tidak menyentuh kebutuhan riil peserta didik.

“Kalau bantuan langsung diberikan kepada siswa yang kurang mampu, manfaatnya akan benar-benar dirasakan. Ini langkah yang tepat dan patut didukung,” ujar Pradi kepada Republika, Jumat (30/1/2026).

Sebelumnya, KDM melalui akun Instagram pribadinya menegaskan bantuan pendidikan untuk sekolah swasta tidak dihapus. Namun, skema bantuan itu dialihkan agar lebih tepat guna, yakni dengan membayarkan biaya pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu secara langsung.

Selain biaya sekolah, kata Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu pemenuhan kebutuhan penunjang pendidikan seperti baju, sepatu, buku, hingga seragam sekolah.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada anak di Jawa Barat yang terhambat pendidikannya hanya karena faktor ekonomi.

“Bantuan pendidikan swasta tidak dihapus, tapi dialihkan untuk membayar siswa yang kurang mampu. Pemerintah juga memberikan baju, sepatu, buku, dan seragam. Ini bagian dari komitmen rasa keadilan, sehingga masyarakat kurang mampubisa ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar KDM.

Pradi menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan praktik baik yang telah diterapkan di Kota Depok. Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Depok pada 2025 melaksanakan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang diterapkan pada jenjang SMP sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, kebijakan tersebut relevan dan saling melengkapi karena kewenangan pendidikan SMP berada di pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Karena itu, saya mengapresiasi kepala daerah seperti Wali Kota Depok dan Gubernur Jabar yang konsisten dan serius menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam hal kewenangannya masing-masing. Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan daerah,” kata Pradi.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |