Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Dan pemerintah memberikan paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun.
Prabowo Gelontor Stimulus Rp38,6 Triliun Imbas PPN Naik, Ada Diskon Listrik (foto mnc media)
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Rabu besok, 1 Januari 2025.
Meski dipastikan kenaikan tarif PPN ini hanya untuk barang dan jasa mewah, namun Prabowo mengatakan, pemerintah akan menggelontorkan paket stimulus bagi masyarakat senilai Rp38,6 triliun.
"Seperti yang pernah diumumkan sebelumnya. Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan. Diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt," ujarnya di kantor Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).
"Pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp500 juta per tahun dan sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp38,6 triliun," kata Prabowo.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di