Polri Resmi Terapkan One Way Nasional, Mulai KM 70 Tol Japek hingga KM 414 GT Kalikangkung

5 days ago 9

News editor Riana Rizkia

28/03/2025 09:53 WIB

Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah secara nasional.

Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah secara nasional.

Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah secara nasional.

IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas (lalin) one way atau sistem satu arah secara nasional.

Hal itu dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang telah terjadi di ruas tol.

Adapun One way nasional ini diberlakukan karena sudah terjadi peningkatan volume kendaraan pada H-3 lebaran atau Jumat (28/3/2025).

"Saat ini sedang diberlakukan one way nasional," tulis informasi dari laman Instagram resmi Korlantas Polri, Jumat (28/3/2025). 

One way nasional diberlakukan mulai pukul 08.50 WIB. One way diterapkan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. 

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |