Polri Didesak Usut Keberadaan 995 Senjata di Sekolah di Pondok Pinang

5 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ratusan pucuk senjata api, amunisi, serta beberapa jenis narkoba, dan kepingan compact disc (cd) film pornografi ditemukan di sebuah ruangan kompleks sekolah swasta di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Temuan tersebut saat ini dalam pengusutan tim kepolisian dari Polres Metro Jaksel, dan Polda Metro Jaya.

Hingga kini, tim gabungan kepolisian belum memastikan siapa pemilik benda-benda terlarang tersebut. Sekolah tersebut diketahui dalam pengelolaan sebuah yayasan. Kuasa Hukum Yayasan tersebut, Hermawanto menerangkan, temuan awal yang dilakukan tim internal yayasan pada 10 dan 11 Juli 2026 lalu terhitung hampir seribu pucuk senjata api yang ditemukan tersimpan di sebuah ruangan.

“Jadi pada tanggal tersebut hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata, yang terdiri dari air gun, air rifle, dan ribuan peluru mimis, serta satu pucuk yang dipastikan senjata api,” kata Hermawanto, Kamis (6/8/2026).

Dari temuan tersebut, kata Hermawanto, tim dari sekolah dan yayasan melaporkan temuan itu ke Polres Jaksel untuk diusut. Dan dari pengusutan, kembali ditemukan sejumlah barang-barang lain pada ruangan yang sama, sejumlah CD yang berisikan tayangan-tayangan pornografi. Pada Rabu (5/8/2026) malam, kembali ditemukan sejumlah senjata lainnya berupa empat laras panjang, dan dua laras pendek, serta perlengkapan senjata.

“Antara lain berupa peredam atau silencer, tujuh magasin berbagai jenis, amunisi dengan berbagai kaliber, beberapa unit senjata dengan tipe FN P90, AK-47, dan M4 Carbine. Juga ditemukan beberapa perlengkapan senjata seperti, taser gun, dan reloading press atau alat pembuat peluru, buku panduan pembuatan peluru, serta berbagai aksesoris senjata,” ujar Hermawanto.

Temuan lainnya, kata dia, berupa dua linting narkoba jenis ganja, satu bungkus plastik berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu, serta sebuah bong alat pengisap sabu-sabu, juga satu buah cangklong, jenis kaca.

Semua temuan tersebut, kata Hermawanto, sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih dalam. “Kami memandang persoalan ini sebagai persoalan yang tidak bisa dipandang sebagai hal yang biasa,” ujar Hermawanto. Karena kata dia, barang-barang mengerikan itu disimpan dalam jumlah banyak oleh seseorang, atau kelompok tertentu di ruangan yang merupakan bagian dari kompleks persekolahan dan sarana pendidikan.

“Kami juga memandang bahwa persoalan ini mempunyai dimenasi kepentingan publik dan keamanan nasional,” ujar Hermawanto.

Sebab itu, kata Hermawanto, pihaknya mendesak agar tim Polri mengusut temuan barang-barang mengerikan tersebut sampai menemukan siapa pemilik, atau penguasa barang-barang berbahaya tersebut. Polri juga harus mengusut atas dasar apa kepemilikan barang-barang ilegal tersebut, termasuk maksud dan tujuan dari penyimpanan barang-barang tersebut. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |