Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu Jadi Pintu Masuk Enam Layanan Dasar Warga

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, resmi memperkuat fungsi posyandu sebagai pintu masuk utama bagi masyarakat untuk memperoleh enam bidang pelayanan dasar. Keenam layanan ini merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, menyampaikan bahwa transformasi ini membuat posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Kini, posyandu bertransformasi menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam pemenuhan berbagai kebutuhan dasar.

"Sejak ditetapkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, posyandu tidak lagi hanya berfokus pada bidang kesehatan saja, tetapi bertransformasi menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal," kata Yantie di Bogor, Minggu.

Enam Bidang Layanan Dasar

Keenam bidang SPM yang kini terintegrasi dalam posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas), serta sosial. Perluasan cakupan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga secara lebih holistik.

Menurut Yantie, perluasan fungsi tersebut harus diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola posyandu. Hal ini mencakup peningkatan koordinasi antara kader, pemerintah wilayah, dan perangkat daerah terkait.

Transformasi ini sekaligus membuka peluang menjadikan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang semakin dekat dengan warga. Posyandu diharapkan mampu membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai persoalan di tingkat kelurahan.

"Konsekuensi yang kita hadapi adalah perlunya memperkuat kapasitas kelembagaan, tata kelola, koordinasi, serta pemahaman seluruh unsur yang terlibat untuk menjadikan posyandu sebagai lembaga yang semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih terpadu," ujarnya.

Ia pun meminta seluruh perangkat daerah untuk terus menyosialisasikan perluasan fungsi posyandu kepada masyarakat. Tujuannya agar keberadaan lembaga ini dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk persoalan kesehatan semata.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan bahwa posyandu merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberadaannya yang bersentuhan langsung dengan warga di tingkat wilayah menjadi kekuatan utama.

Denny juga meminta perangkat daerah tidak berhenti pada proses pendataan. Ia menekankan perlunya intervensi terhadap berbagai usulan maupun permasalahan yang dihimpun melalui posyandu sesuai bidang masing-masing.

Dengan mekanisme baru ini, persoalan masyarakat yang berkaitan dengan enam SPM dapat diidentifikasi langsung dari tingkat wilayah. Selanjutnya, data dan permasalahan tersebut akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |