Polres Bogor Bongkar Kasus Gas Melon Oplosan, 793 Tabung Disita

4 hours ago 2

Polisi menata barang bukti gas elpiji oplosan di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2026). Polres Bogor berhasil menyita barang bukti satu unit truk yang berisi 793 buah tabung gas dan menangkap dua orang tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg tanpa subsidi dengan beromset miliaran rupiah. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Polisi menggiring salah satu tersangka kasus gas elpiji oplosan saat rilis di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2026). Polres Bogor berhasil menyita barang bukti satu unit truk yang berisi 793 buah tabung gas dan menangkap dua orang tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg tanpa subsidi dengan beromset miliaran rupiah. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto (kanan) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti gas elpiji oplosan di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2026). Polres Bogor berhasil menyita barang bukti satu unit truk yang berisi 793 buah tabung gas dan menangkap dua orang tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg tanpa subsidi dengan beromset miliaran rupiah. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi menata barang bukti gas elpiji oplosan di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Jumat  (3/4/2026).

Polres Bogor berhasil menyita barang bukti satu unit truk yang berisi 793 buah tabung gas dan menangkap dua orang tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg tanpa subsidi dengan beromset miliaran rupiah.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |