REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dirreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, dalam rangka penanganan begal dan geng jalanan, personelnya dipersilakan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menembak mati pelaku. Namun penembakan fatal hanya diizinkan ketika tindakan pelaku mengancam personel anggota maupun masyarakat.
Anwar mengungkapkan, sepanjang Mei 2026, Polda Jateng dan polres jajaran menangani 61 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Curas, termasuk di dalamnya begal, menyumbang sembilan kasus dengan total 24 tersangka. Sementara jumlah korban curas sebanyak 15 orang.
Khusus terkait kasus curas, termasuk kejahatan geng jalanan, Anwar mengatakan, Polda Jateng telah menyebar anggota Resmob-nya untuk membantu tugas para personel di jajaran polres. Anwar mengungkapkan, dalam penanganan kasus tersebut, petugas diperkenankan mengambil tindakan tegas dan terukur.
Dia menambahkan, petugas di lapangan yang nantinya dapat mengukur kegentingan dan keterancaman sehingga membuat mereka harus mengambil tindakan tegas. "Kalau misalnya membahayakan, mengancam jiwa bagi petugas maupun orang lain atau masyarakat, kalau memang harus dia ditembak mati, ya pasti dilakukan," ujar Anwar ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (29/5/2026).
Kendati demikian, penembakan semacam itu harus memenuhi standar ukuran. "Jadi bukan berarti disamaratakan semua pelaku. Tentunya tidak," kata Anwar.
Dia mengungkapkan, Polda Jateng dan polres jajaran akan meningkatkan patroli malam guna mencegah serta mengantisipasi terjadinya begal. "Untuk antisipasi begal, kami rutin melakukan patroli di jam-jam tertentu di sejumlah lokasi rawan. Patroli tersebut dilakukan di setiap malam oleh anggota kami yang berpakaian preman. Kami juga membackup kegiatan patroli di sejumlah polres jajaran," ucapnya.
Anwar mengatakan, saat ini Polda Jateng juga tengah mendalami kasus pembelian senjata tajam oleh kelompok atau geng jalanan untuk melakukan tawuran serta tindak pidana. "Kami telah mengungkap beberapa pembelian alat sajam tersebut, saat ini sedang menelusuri lebih lanjut untuk mencegah terjadinya pembelian senjata tajam untuk aksi tindak pidana," ujarnya.
.png)
2 hours ago
2

















































