Garis polisi (ilustrasi). Seorang security perusahaan swasta berinisial AA (43 tahun) menjadi korban penganiayaan di Jalan Industri, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Seorang security perusahaan swasta berinisial AA (43 tahun) menjadi korban penganiayaan di Jalan Industri, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya hingga bersimbah darah usai dihajar pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.
Peristiwa yang terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial itu ternyata terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasus dugaan penganiayaan sudah ditangani pihak kepolisian dan pelaku yang diketahui bernama Ikbal Supriadi (26) sudah dilakukan penangkapan.
"Betul ada peristiwa dugaan penganiayaan, korbannya itu seorang petugas keamanan di salah satu perusahaan di Bandung Barat," kata Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Peristiwa itu bermula ketika korban menegur pelaku yang saat itu sedang menenggak minuman keras alias miras bersama dua orang temannya di sebuah warung depan perusahaan tempat korban bekerja. Karena tidak terima ditegur, pelaku mendatangi pos security tempat korban bekerja.
"Sehingga terjadi cekcok, adu mulut, tiba-tiba korban langsung memukul pelaku dan pelaku membalas dengan sabetan senjata tajam jenis pisau lipat secara membabi buta ke arah wajah, leher, mulut, sehingga korban mengalami luka sobek diwajah, leher, mulut, dan kepala," ungkap Gofur.
Perkelahian itu akhirnya dilerai teman korban dan pelaku. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyan, Kota Baru Parahyangan. Namun korban akhirnya harus dirujuk ke Rumah Saksi Hasan Sadikin Bandung untuk mendapat perawatan.
Mendapati laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dimulai dengan pengecekan tempat kejadian perkara. Polisi menemukan bercak darah di lokasi kejadian yang diduga berasal dari tubuh korban yang dibacok menggunakan pisau lipat. Melalui serangkaian penyelidikan dan alat bukti, pelaku akhirnya diamankan polisi.
"Pelaku melakukan tindak pidana karena kesal ditegur saat minum-minuman keras di pinggir pos jaga, karena tidak terima ditegur pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat terhadap korban," kata Gofur.
.png)
3 hours ago
1

















































