BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat memburu bos yang mendanai praktik pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu. Dalam perkara ini sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini. Sehingga jumlah tersangka kasus pengoplosan elpiji bertambah dari lima menjadi enam orang.
Baca Juga
Gerebek Pengoplosan Elpiji di Indramayu, Polisi Tangkap 5 Orang Sita 7.260 Tabung Gas
"Lima orang kami amankan saat di TKP. Setelah penyidikan, bertambah satu. Nah dari satu ini juga kami masih kejar ya tingkatan di atasnya (bos praktik pengoplosan elpiji)," ujar Maruly, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, penyidik akan menelusuri hingga ke aktor intelektual pengoplosan elpiji di Indramayu. Para pelaku yang diamankan berperan membawa tabung gas. Sementara satu orang yang baru ditangkap berperan menyuntikkan tabung gas subsidi ke nonsubsidi.
Baca Juga
Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Beras Bulog-Terigu hingga Elpiji 3 Kg di Jabar
"Yang baru tertangkap itu dokternya yang menyuntikkan elpiji 3 kg ke 12 kg dan 50 kg," kata Maruly.
Selain itu polisi juga masih mendalami dari mana pelaku memiliki ribuan tabung gas elpiji subsidi 3 kg.
Baca Juga
Gudang Berisi Ratusan Tabung Elpiji di Sukoharjo Terbakar, Warga Panik Tak Berani Mendekat
Dalam kasus ini, Polda Jabar menitipkan ribuan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram hasil penggerebekan ke Pertamina Patra Niaga, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). Total sebanyak 10.000 tabung elpiji subsidi 3 kilogram (kg), nonsubsidi 12 kg dan 50 kg yang dititipkan di Pertamina.
Wadirreskrimsus mengatakan, hari ini melaksanakan penyerahan dan pendataan di lokasi penyimpanan sementara barang bukti, kendaraan dan tabung gas sebagai hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi.
Baca Juga
3 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di Bangka Barat Ditangkap, 1 DPO
"Penitipan barang bukti dilakukan mengingat keterbatasan area penyimpanan di Polda Jabar. Total 24 truk dan pikap pengangkut ribuan tabung gas elpiji subsidi dan nonsubsidi kami titipkan di sini," katanya.
Maruly mengatakan, penitipan sementara barang bukti dilakukan bersamaan validasi. Pendataan awal jumlah tabung gas berbagai kilogram mencapai 10.000.
Baca Juga
Elpiji 3 Kg di Kuta Bali Susah Dicari, Pertamina Tambah Kuota Penyaluran
Editor: Donald Karouw