Kasus Cucu Ancam Bunuh Nenek di Labuhanbatu Disetop, Ini Alasan Kejati Sumut

1 day ago 4

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) menghentikan penyidikan kasus cucu ancam bunuh nenek di Kabupaten Deliserdang.

Kasus pengancaman itu dilakukan YG alias Gusti terhadap Nenek Ngatinem (73), warga Dusun Menanti, Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. YG sebelumnya dilaporkan neneknya, Ngatinem karena mengancam akan membunuhnya.

Nasib Tragis Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polisi oleh Cucu soal Harta Warisan

Baca Juga

Nasib Tragis Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polisi oleh Cucu soal Harta Warisan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting mengatakan, perkara itu dihentikan secara humanis dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) setelah nenek Ngatinem memaafkan sang cucu.

Proses perdamaian antara tersangka dengan ibu dan neneknya disaksikan oleh tokoh masyarakat, kerabat, jaksa fasilitator, serta penyidik dari Polsek Bilah Hulu.

Kronologi Terungkapnya Nenek Cabuli Cucu Usia 6 Tahun di Simalungun

Baca Juga

Kronologi Terungkapnya Nenek Cabuli Cucu Usia 6 Tahun di Simalungun

"Penghentian kasus ini sudah mendapatkan izin dari Kejaksaan Agung," kata Adre, Kamis (20/2/2025).

Adre menjelaskan, perkara ini berawal pada Minggu, 8 Desember 2024. Saat itu sekira pukul 19.00 wib, Gusti menjemput ibunya Siti Siswani pulang kerja dari Desa N-8 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu dengan menggunakan sepeda motor. Ia lalu mengantarkan Siti Siswani ke rumah di Dusun Menanti Desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu.

"Sampai di rumah, Gusti meminta uang kepada Siti Siswani untuk membeli rokok. Namun saat itu Siti Siswani tidak memiliki uang, sehingga Siti Siswani tidak dapat memberikan uang kepada Gusti. Karena tak diberikan uang, Gusti mengamuk dan membanting kipas angin dan memecahkan piring yang ada di rumah Siti Siswani," paparnya.

Melihat tersangka mengamuk, Siti Siswani kemudian berlari menuju rumah nenek Ngatinem yang berjarak berdekatan dari rumah Siti Siswani. Gusti kemudian menyusul Siti Siswani ke rumah Ngatinem sambil membawa sebilah parang.

"Begitu sampai di rumah nenek Ngatinem, Gusti menggeber-geber sepeda motornya di depan rumah nenek dan mengeluarkan kata kotor sambil memegang sebilah parang. Tersangka mengancam akan membunuh orang tua dan neneknya itu," kata Adre.

Akibat perbuatan Gusti, nenek Ngatinem dan Siti Siswani merasa trauma dan ketakutan. Mereka lalu melaporkan peristiwa pengancaman itu ke polisi.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |