Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |16:43 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni/ist
MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan seluruh Samsat se-Sumut mengoptimalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Termasuk menekankan kepada unsur pemerintah, baik Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Provinsi sendiri untuk segera melunasi PKB seluruh kendaraan dinas.
"Semoga bisa maksimal, sehingga pembangunan bisa dirasakan masyarakat dan kesejahteraan meningkat serta pelayanan publik semakin baik," ujar Fatoni saat menerima penghargaan sebagai Tim Pembina Samsat Terbaik dari Pembina Samsat Nasional, dikutip, Jumat (8/11/2024).
"Kami juga sudah sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota bahwa pembayaran pajak ini sangat menentukan pembangunan kita. Apabila target tidak tercapai, maka akan mempengaruhi pembayaran Dana Bagi Hasil (Provinsi ke Kabupaten/Kota). Karenanya, mari kita mendukung seluruh kegiatan kesamsatan dengan memaksimalkan pembayaran pajak," sambung Fatoni.
Saat ini kata dia, tercatat sekitar 7 juta unit kendaraan bermotor di Sumut, untuk memaksimalkan penerimaan PKB, maka diperlukan dukungan dari seluruh pihak dan jajaran, terutama dalam menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan. Bahkan saat ini, langkah relaksasi atau pemutihan juga telah berlangsung dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat wajib pajak.
"Kita sudah lakukan relaksasi, pemutihan atau penghapusan terhadap denda hingga menghapus pajak pokoknya (PKB) sehingga pemilik kendaraan hanya membayar untuk tahun pertama dan kedua saja. Menghapus pajak progresif dan juga memberikan insentif bagi yang membayar lebih awal. Inilah beberapa upaya yang terus kita lakukan untuk meningkatkan pendapatan bagi negara," bebernya.
Fatoni juga menyoroti tentang upaya memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini dikarenakan realisasi pembayaran oleh wajib pajak atau pemilik kendaraan perlu peningkatan hingga akhir tahun 2024.
"Oleh karena itu, mari kita sama-sama mengingatkan kembali dan terus berkoordinasi di seluruh jajaran masing-masing, baik nasional, provinsi sampai seluruh (UPT) Samsat di daerah. Ini sebagai komitmen kita bersama bahwa pajak kendaraan bermotor adalah tanggung jawab kita bersama," tandasnya.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya