Perkuat Budaya Anti-Korupsi, Muhammadiyah dan KPK Jalin Kerja Sama

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kolaborasi secara lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini terwujud melalui pembaruan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara kedua belah pihak pada hari ini.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi peran strategis Muhammadiyah dalam pemajuan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Bahkan, Persyarikatan juga turut mendukung pemberantasan rasuah di Indonesia.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas,” ujar Ibnu Basuki di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, pendekatan sistemik dan kolaborasi lintas jejaring sangatlah diperlukan dalam mewujudkan ekosistem integritas di seluruh sektor kehidupan bernegara dan berbangsa. Karena itu, pihaknya mengapresiasi kerja sama dengan Muhammadiyah untuk lebih meningkatkan budaya anti-korupsi.

“Kolaborasi lintas jejaring juga akan membawa perubahan sosial yang masif untuk menanamkan nilai antikorupsi hingga ke akar rumput. Pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tapi juga perlu dibangun secara sistemik melalui pembentukan karakter, budaya, dan ekosistem nilai yang hidup di masyarakat,” kata Ibnu.

Setidaknya sejak tahun 2019, Muhammadiyah dan KPK telah bersama-sama melakukan kerja sama. Hingga kini, penguatan kolaborasi terus dimantapkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Muhammadiyah bersama dengan KPK telah mewujudkan sejumlah program anti-korupsi. Di antaranya ialah edukasi melalui jaringan amal usaha Muhammadiyah (AUM), sinergi pendidikan dan dakwah, kajian tata kelola berintegritas, serta bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi.

“Untuk melakukan tindakan anti korupsi, kita tak perlu jadi KPK, jaksa, ataupun polisi. Seluruh elemen masyarakat bisa lakukan ini secara bersama,” papar Ibnu.

Dalam pidatonya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir menekankan tiga hal penting yang perlu dijalankan KPK bersama dengan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memberantas budaya-permisif korupsi.

Pertama, aspek struktural. Menurut Haedar, inilah aspek tersulit yang masih menimbulkan problem. Bagaimanapun usaha negara dengan berbagai institusinya memperbaiki regulasi perundang-undangan dan berbagai perangkat dalam pencegahan korupsi, tetap saja ada celah atau peluang suatu oknum untuk melakukan rasuah.

“Dan itu tidak selalu dapat terjangkau oleh KPK. Namun, kami percaya, sesulit apa pun aspek struktural ini, negara selalu punya otoritas dan kekuatan (power). Saya percaya, ke depan, pemberantasan korupsi akan terus menunaikan hasil yang lebih baik lagi,” ujar Haedar.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |