Periode April 2025: Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

5 days ago 10

Pungutan Ekspor (PE) periode April 2025 adalah sebesar USD961,54 per Metriks Ton (MT). 

 MNC Media.

Periode April 2025: Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode April 2025 adalah sebesar USD961,54 per Metriks Ton (MT). 

Nilai ini meningkat sebesar USD7,03 atau 0,74 persen dari HR CPO periode Maret 2025 yang tercatat sebesar USD 954,50 per MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 447 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS Periode April 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, BK CPO periode April 2025 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124/MT. Sementara itu, PE CPO periode April 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode April 2025, yaitu sebesar USD 72,1152/MT.

“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar USD680 per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD124 per MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode April 2025, yaitu sebesar USD72,1152 per MT untuk periode April 2025,” kata Isy melalui keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).

Sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Februari—24 Maret 2025 pada Bursa CPO di Indonesia yang sebesar USD857,47 per MT, Bursa CPO di Malaysia yang sebesar USD1.065,60 per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam yang sebesar USD1.553,06 per MT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD40, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Oleh karena itu, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.

Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 961,54 per MT.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD31 per MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 448 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Peningkatan HR CPO tersebut dikarenakan beberapa faktor, di antaranya yaitu penurunan permintaan terutama dari India dan China, serta penurunan suplai akibat curah hujan yang tinggi di sebagian wilayah Sumatra dan Malaysia.

Sementara itu, HR biji kakao periode April 2025 ditetapkan sebesar USD8.327,85 per MT, turun USD2.067,02 atau 19,88 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada April 2025 menjadi USD7.895 per MT, turun USD2.016 atau 20,34 persen dari periode sebelumnya.

Namun, penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

Penurunan HR dan HPE biji kakao salah satunya dipengaruhi peningkatan produksi seiring musim panen di negara produsen utama seperti Nigeria dan Pantai Gading.

Di sisi lain, HPE produk kulit periode April 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya.

Sedangkan, HPE produk kayu meningkat pada beberapa jenis kayu, yaitu kayu veneer dari hutan tanaman, kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm² dari jenis meranti, rimba campuran, serta sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, balsa, dan eukaliptus.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |