GROBOGAN, iNews.id – Trauma dan rasa malu kini menghinggapi YS, siswa SMP swasta yang dipaksa melayani nafsu bejat ST, oknum guru agama di Kabupaten Grobogan.
Hal itu terjadi setelah YS dan ST digerebek warga sedang berhubungan badan di rumah pelaku. Belakangan terungkap aksi bejat itu sudah dilakukan ibu guru ST sejak dua tahun lalu dengan modus mengiming-imingi uang dan pakaian ke korban.
Baca Juga
Terungkap! Oknum Guru Agama SMP Ternyata Sudah 2 Tahun Berhubungan Badan dengan Siswa
YS mengaku sudah dua tahun dipaksa berhubungan badan dengan ibu gurunya berinisial ST. “Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayaninya,” ucapnya, Sabtu (4/1/2025).
Mencengangkannya lagi, YS dan ST sudah 10 kali berhubungan badan di rumah pelaku sendiri. YS mengaku tidak berani menolak ajakan ST karena takut nilainya dikurangi.
Baca Juga
Grobogan Geger, Guru Agama Digerebek sedang Berhubungan Badan dengan Siswa SMP
“Awalnya, disuruh les mengaji. Setelah seminggu pelajaran mengaji, saya disuruh begituan,” ucapnya.
Menurut tetangga pelaku, Nur Rohmad, awalnya korban datang ke rumah pelaku dengan cara dijemput menggunakan sepeda motor. Namun pada hari berikutnya korban datang sendiri ke rumah ST setelah ditelepon.
Baca Juga
Viral Oknum Guru-Siswi SMP Asyik Berduaan Dalam Masjid Digerebek Warga Gowa
“Warga awalnya tidak curiga karena mengira korban saat itu sedang belajar mengaji di rumah pelaku,” katanya, Sabtu (4/1/2025).
Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah. Setelah diamati hingga beberapa kali, warga kemudian beramai-ramai menggerebek rumah ST dan didapati kedunya sedang berbuat mesum.
ST dan YS kemudian dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan. “Keduanya sempat digerebek hingga dua kali dengan kasus yang sama. ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.
Pascapenggerebekan, pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru. Namun beberapa bulan kemudian, pelaku kembali berbuat hal serupa dan membawa kabur korban dari sekolah.
Editor: Kastolani Marzuki