REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai melakukan pembongkaran tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026). Pembongkaran itu diklaim telah dikoordinasikan dengan PT Adhi Karya sebagai pemilik aset tiang-tiang proyek mangkrak tersebut.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah berkirim surat dengan BUMN itu untuk melakukan pembongkaran sejak November 2025. Dalam surat itu, PT Adhi Karya diberi tenggat waktu satu bulan untuk melakukan pembongkaran aset mereka yang di atas lahan Pemprov Jakarta.
"Kami kasih batas waktu satu bulan tidak bisa dibongkar," kata dia di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu.
Atas dasar surat yang tidak ditindaklanjuti oleh Adhi Karya itu, Pemprov Jakarta akhirnya melakukan pembongkaran tiang monorel pada hari ini. Meski demikian, saat ini Pemprov Jakarta masih terus menjalin komunikasi dengan Adhi Karya.
Menurut Pramono, komunikasi itu dijalin agar BUMN itu tidak keberatan atas pembongkaran tersebut. Pasalnya, ia tidak ingin tindakan yang dilakukannya membuat pihak lain keberatan.
"Kami tentunya masih berkomunikasi terus dengan Adhi Karya, karena bagi saya pribadi, penyelesaian ini juga harus membuat semua orang merasa nyaman lah," ujar politisi PDIP itu.
Ihwal urusan hukum dalam proyek monorel, Pramono menyatakan, pihaknya telah memiliki dasar pembongkaran dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap, pembongkaran itu tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Jadi urusan hukumnya tentunya dengan adanya surat dari Bapak (Kepala) Kejaksaan Tinggi, sebenarnya udah selesai," kata dia.
Besi dikembalikan
Diketahui, terdapat 109 tiang monorel yang bakal dibongkar di sepanjang Jalan Rasuna Said. Pekerjaan pembongkaran itu tidak diserahkan kepada pihak ketiga, melainkan petugas dari Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta.
Pramono mengatakan, pihaknya akan mengembalikan seluruh aset milik Adhi Karya itu setelah dilakukan pembongkaran. Nantinya, besi-besi dari tiang-tiang tersebut bakal diserahkan kepada BUMN tersebut.
"Komunikasi dengan Adhi Karya tetap kami lakukan, termasuk besi-besi nanti, kenapa ini tidak dikerjakan dengan kontraktor tertentu, tapi kenapa besi-besinya, nanti kami akan serahkan kepada Adhi Karya," kata dia.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta, Heru Suwondo, menambahkan tiang-tiang yang dibongkar itu nantinya akan dikumpulkan terlebih dahulu di lokasi yang sudah ditetapkan. Setelah seluruh pekerjaan pembongkaran selesai, tiang-tiang itu akan dikembalikan ke Adhi Karya.
"Untuk tiangnya ini, tentunya kami amankan di tempat yang sudah kita tetapkan ya. Jadi kami simpan, nanti kami berikan ke Adhi Karya," kata dia.
Tiang di Senayan
Pramono menyebutkan, pembongkaran tiang-tiang monorel itu tidak hanya dilakukan di Jalan Rasuna Said. Ia menegaskan, Pemprov Jakarta juga akan membongkar tiang monorel yang ada di Jalan Asia Afrika, Senayan.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan waktu pelaksanaan pembongkaran tiang monorel di Senayan. Menurut dia, saat ini pihaknya masih memprioritaskan pekerjaan di kawasan Rasuna Said.
"Jadi yang sekarang ini yang kami prioritaskan yang ada di tempat ini. Mudah-mudahan September selesai. Kalau ini sudah berjalan dengan baik, karena yang di Senayan memang beberapa pasti akan kami bongkar," kata dia.
Meski begitu, Pramono mengatankan, nantinya tidak akan semua tiang monorel di Senayan bakal dibongkar. Menurut dia, pihaknya akan menyisakan beberapa tiang untuk dimanfaatkan menjadi papan reklame digital.
"Beberapa akan kami sisakan untuk apa videotron dan sebagainya untuk reklame. Jadi harus dimanfaatkan," kata dia.
Sebelumnya, Corporate Secrerary PT Adhi Karya, Rozy Sparta, menyatakan tiang monorel di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika merupakan aset milik Adhi Karya. Hal itu dapat dibuktikan berdasarkan Putusan Pengadilan 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tanggal 22 Oktober 2012 dan pendapat hukum (legal opinion) dari Jaksa Pengacara Negara No. B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017.
"Perihal adanya rencana pembongkaran tiang monorel yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta benar adanya. Hingga saat ini Adhi Karya bersama Pemprov DKI masih melaksanakan pembahasan bersama lebih lanjut," kata dia melalui keterangannya, pekan lalu.
Menurut dia, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan stakeholder lainnya. Diharapkan, komunikasi itu dapat memberikan pendampingan dan mencari solusi terbaik terhadap kondisi tersebut.
"ADHI tetap berkomitmen untuk mewujudkan dan menjalin komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk memastikan seluruh proses rencana pembongkaran tiang eks monorail berjalan sesuai tata kelola perusahaan dan seluruh ketentuan yang berlaku," ujar Rozy.
.png)
1 hour ago
4














































