Untuk merespons cepatnya perkembangan teknologi AI dan kebutuhan data center, Pemerintahan berkomitmen untuk segera menerapkan zonasi lahan data center di RI.
Pemerintah Dukung Pembangunan Data Center untuk Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen (FOTO:Dok Ist)
IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan mendukung pembangunan data center dan penggunaan teknologi AI untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Transformasi Digital, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Okto Irianto mengatakan untuk merespons cepatnya perkembangan teknologi AI dan kebutuhan data center, Pemerintahan berkomitmen untuk segera menetapkan zonasi lahan data center di Indonesia.
"Zonasi data center diyakini akan dapat memaksimalkan potensi manfaat teknologi informasi di berbagai industri," kata dia dalam seminar bertajuk The 5th Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2025: “Masa Depan Sektor Strategis di Pemerintahan Baru: Zonasi Lahan Data Center dan Terobosan AI di Sektor Kesehatan seperti dikutip, Kamis (20/2/2025).
Menurutnya, negara harus dapat menyediakan regulasi yang dibutuhkan oleh semua pihak dalam perkembangan data center dan teknologi AI (kecerdasan buatan), sehingga Indonesia dapat mengoptimalkan peluang data center dan teknologi AI bagi kesejahteraan masyarakat dan membantu mengejar target pertumbuhan ekonomi.
“Pembangunan data center dan AI akan berhasil jika dilakukan zonasi, teman-teman dari Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang harus melakukan zonasi dan mencari ruang ideal untuk data center,” kata Okto.
Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional II, Kementerian ATR/BPN, Galuh Aji Niracanti menegaskan pentingnya zonasi lahan untuk data center dan menjadi salah satu prioritas untuk dapat mengakomodir kebutuhan di sektor industri ini.
Melalui masukan dari berbagai pihak, lanjut dia, kebijakan Pemerintah yang disusun akan dirancang untuk dapat mendorong investor mempercepat pembangunan data center.
Founding Partner AC Ventures Pandu Sjahrir menjelaskan, jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia masih perlu mengejar ketertinggalan dalam pengembangan data center, terutama dalam mendukung kebutuhan kecerdasan buatan (AI) dan pertumbuhan ekonomi digital.
“Indonesia menjadi tempat yang sangat menarik untuk data center. Semakin banyak data center di Indonesia, maka biaya komunikasi yang harus dikeluarkan masyarakat akan semakin murah dan semakin cepat penyebaran informasi kepada masyarakat,” katanya.
Selain masalah lahan dan infrastuktur, Pandu menekankan faktor penentu keberhasilan perkembangan data center dan teknologi AI di Indonesia adalah kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Bahkan, dia meyakini jika Indonesia berhasil membangun banyak data center, maka SDM berkualitas yang sudah bekerja di luar negeri akan kembali ke Indonesia.
“Bangun data center tidak soal uang dan lahan saja, tetapi SDM. Data center dapat menjadi alasan menarik diaspora untuk kembali ke Indonesia. Kalau anda tidak ingin SDM terbaik kabur aja ke luar negeri, ciptakan lapangan kerja di Indonesia yang melibatkan SDM berkualitas,” ujarnya.
CEO Halodoc, Jonathan Sudharta menyebut AI tidak hanya membuka peluang besar dalam layanan kesehatan, namun juga menghadapi tantangan dalam penerapannya, terutama dalam regulasi.
Dia juga mengapresiasi pola perubahan dan kecepatan Kementerian Kesehatan RI dalam mengadopsi teknologi AI. “Kementerian Kesehatan sangat terbuka dan mengedepankan inovasi, bukan dari inovator, tetapi dari Pemerintah. Saya sangat menghargai ini,” ujarnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan/Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiadji menegaskan pentingnya AI dalam pembangunan data kesehatan nasional, guna menciptakan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkualitas.
“Visi Pemerintah adalah data kesehatan digital terintegrasi dan dilindungi. AI di bidang kesehatan saat ini mirip seperti perbankan 30 tahun lalu. Bagaimana perbankan mendigitalkan data 30 tahun lalu, ini yang dilakukan Kementerian Kesehatan saat ini. Data kesehatan setiap masyarakat ditangkap dari sejak awal, bahkan saat masih dikandungan. Ini karena masih tingginya kasus stunting di Indonesia,” kata dia.
Partner Dentons HPRP, Nashatra Prita juga pentingnya regulasi yang adaptif agar AI dapat berkembang tanpa menghambat inovasi bisnis. Di sisi lain, dia mengingatkan penyedia jasa adalah pihak yang menerima manfaat dari pasien, sehingga harus mendapatkan persetujuan dari pasien untuk melakukan transfer data. “Gap inilah yang perlu diisi dan diatur oleh regulasi,” kata dia.
Dari perspektif industri, Executive Director Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), Michael Abimanyu mengungkapkan sektor swasta menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan data center, termasuk dukungan regulasi dan kesiapan sumber daya manusia.
Menurutnya, pelaku bisnis harus terus meningkatkan kompetensi teknis agar dapat bersaing di tingkat regional.
Partner Dentons HPRP Trijoyo Ariwibowo menuturkan, aspek hukum dalam pembangunan data center. Dia mengatakan investor memang selalu menuntut kecepatan dalam pembangunan atau ease of doing business, bahkan sering kali membangun data center terlebih dahulu saat IMB masih dalam proses.
Kondisi ini akan dapat diakomodir dengan adanya zonasi yang telah dilengkapi dengan fasilitas khusus yang dibutuhkan data center, sehingga mengurangi risiko hukum.
(kunthi fahmar sandy)