Pembahasan RAPBD 2026 di Komisi A DPRD DIY Masih Bergulir, Sejumlah Isu Krusial Jadi Sorotan

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY 2026 di Komisi A DPRD DIY masih bergulir. Sejumlah agenda strategis dan isu krusial menjadi perhatian utama, terutama setelah pemerintah pusat memangkas anggaran DIY secara signifikan.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan total pemangkasannya mencapai Rp 753 miliar. Kondisi ini menjadi fokus utama karena berpotensi menekan ruang fiskal, menghambat program kerakyatan, hingga memperlambat penciptaan lapangan kerja di DIY. Meski begitu, DPRD DIY bersama Pemda terus berupaya untuk menjaga keberlanjutan program-program pelayanan publik yang dianggap vital.

"Di dalam penghantaran Gubernur menuju ke pembahasan RAPBD menuju APBD ini, itu ada pemangkasan yang signifikan dari pemerintah pusat. Totalnya nilainya Rp 753 miliar. Kita sedang mencoba untuk memikirkan agar program-program kerakyatan ini tetap jalan terus. Sekalipun anggaranya dikurangi, dan ini memang tidak mudah," ujar Eko Suwanto saat dijumpai Republika seusai pembahasan RAPBD 2026 di Kantor DPRD DIY, Kamis (20/11/2025).

Fokus Utama: Stunting dan Reformasi Kalurahan Tetap Dipertahankan

Meski ruang fiskal tergerus, Komisi A memastikan beberapa program prioritas tidak terdampak pemangkasan. Salah satunya adalah alokasi penanganan stunting serta dukungan terhadap reformasi kalurahan di seluruh DIY. Eko mengatakan anggaran reformasi kalurahan di 392 kalurahan, totalnya mencapai Rp 43,8 miliar. Pembahasannya kini tinggal menunggu pembahasan di Badan Anggaran hingga paripurna yang akan datang.

"Salah satu yang tadi kita putuskan bersama adalah memastikan anggaran untuk mendukung penyelesaian masalah stunting di DIY khususnya di kota Yogyakarta," ucapnya.

"Jadi alhamdulillah anggaran itu bisa kita pertahankan, tidak dikoreksi, tidak dibatalkan. Nah khususnya untuk kota misalnya, setiap kalurahan tahun 2026, itu akan mendapatkan anggaran sejumlah Rp 100 juta per kalurahan. Kemudian untuk kalurahan juga sama, untuk reformasi kalurahan juga Rp 100 juta. Jadi ini yang bisa kita sampaikan dan kami mohon doanya dari masyarakat agar anggaran ini tidak dipangkas lagi," ucap dia menambahkan.

Target Penurunan Stunting Lebih Agresif pada 2026

Terkait persoalan stunting, Komisi A menargetkan angka stunting dapat kembali ditekan secara agresif pada tahun 2026. Eko menilai capaian penurunan stunting di Kota Yogyakarta sepanjang tahun ini cukup signifikan. Dengan dukungan pembiayaan yang dipertahankan di 2026, target penurunan ambisius kembali digenjot.

"Kita melihat di kota Yogyakarta, di tahun ini kan juga kita bantu Rp 100 juta per kalurahan untuk penanganan stunting. Angkanya, laporan dari Pemkot bahwa dalam satu tahun terakhir itu ada penurunan signifikan prevalensi stunting. Dari 14 persen menjadi sekitar 9 persen," ungkap Eko.

"Ini saya kira kemajuan-kemajuan yang bisa dicapai dari program itu dan tahun depan kita akan teruskan. Harapan kita bisa menyentuh di angka 5-6 persen dalam satu tahun garap penanganan stunting. Sampai kemudian ke depan 0 stunting di DIY," katanya.

Isu lain yang tak luput dari pembahasan adalah maraknya persoalan pemanfaatan tanah kas kalurahan. Komisi A meminta adanya edukasi teknis untuk perangkat desa agar kasus serupa tidak terulang. Selain menghormati proses hukum, Ketua Fraksi PDIP Kota Yogyakarta ini juga menekankan pentingnya pencegahan melalui pelatihan dan pembimbingan teknis.

"Yang terakhir, yang juga penting tadi kita bicarakan ini adalah bagaimana ada edukasi bagi masyarakat, khususnya perangkat kalurahan di dalam kemanfaatan tanah kalurahan dan tanah kalurahan Agar kasus-kasus seperti kemarin yang terjadi penyalahgunaan ini tidak terulang-ulang. Kami minta kepada Radya untuk memberikan dukungan kepada Dinas PTR dan nanti insya Allah rapatnya akan tanggal 27. Jadi hal-hal yang pendalaman-pendalaman kita akan menjalankan, termasuk pembahasan tentang bagaimana tata kelola keuangan di desa," ujarnya.

Komisi A ingin agar desa-desa di DIY dapat menjadi contoh tata kelola nasional. "Bagaimana tata kelola keuangannya juga bagus, tidak ada permasalahan dan seterusnya. Maka penting untuk dilakukan pembimbingan teknis terkait dengan tata kelola tanah kas kalurahan," ucapnya.

Sementara itu, di tengah berbagai upaya mempertahankan program prioritas, Eko menyebut belanja modal menjadi sektor yang paling terdampak pemotongan anggaran dari pusat. Akan tetapi pihaknya mengapresiasi Pemda DIY yang memutuskan untuk tidak menaikkan pajak daerah dan mencari upaya lain untuk menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau kita melihat yang paling besar (terdampak) adalah belanja modal. Jadi dari Rp 753 miliar itu banyak sekali yang dilakukan efisiensi. Banyak dilakukan berbagai pemangkasan. Tapi sekali lagi kita berupaya untuk program-program kerakyatan masih jalan," ungkapnya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |