Pakar: Kejagung Tak Sekedar Seret Koruptor ke Penjara Tapi Sita Uangnya

1 month ago 9

 Kejagung Tak Sekedar Seret Koruptor ke Penjara Tapi Sita Uangnya

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, sudah cukup berhasil. Korps Adhyaksa dinilai berani bongkar sejumlah kasus besar.

“Sejauh ini Kejagung sudah cukup berhasil. Ada kemauan dan keberanian dari Jaksa Agung, yang berimplikasi ke jajaran di bawahnya,” kata Ray Rangkuti, Selasa (15/10/2024).

Hal ini disampaikan Ray Rangkuti menanggapi kinerja Kejagung dalam lima tahun terakhir yang berani mengungkap sejumlah kasus korupsi besar. Sejumlah kasus itu di antaranya: 

1. Kasus PT Timah Tbk: Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun
2. Kasus Duta Palma Group: Kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp 104,1 triliun
3. Kasus PT Asabri (Persero): Kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp 22,78 triliun selama periode 2012-2019
4. Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO): Kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp 18,3 triliun.
5. Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun.
6. Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
7. Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi: Kerugian negara dalam proyek ini Rp 8,03 triliun.

Meski demikian, Ray Rangkuti, mengingatkan,  dalam konteks pemberantasan korupsi harus ada perlindungan politik terhadap jaksa yang memiliki keberanian. Jangan sampai mereka dikriminalisasi.

Dengan demikian, lanjut Ray Rangkuti, konsistensi kinerja Kejagung yang sudah cukup bagus ini, akan juga dipengaruhi komitmen Presiden terpilih, Prabowo Subianto. “Apakah masih memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung Kejagung selama bertindak benar dalam memberantas korupsi. Memberi kebebasan seluas-luasnya bagi Kejagung untuk melakukan berbagai upaya pemberantasan korupsi. Mumpung Jaksa Agung sekarang (ST Burhanuddin) cukup berkomitmen dalam memberantas korupsi,” kata dia.

Jika hanya Jaksa Agung saja yang memiliki komitmen tapi tidak didukung dan mendapat jaminan politik dari Presiden, maka prestasi yang sudah diraih Kejagung akan melempem lagi. “Mudah-mudahan  kedua hal ini klop,” ungkap Ray Rangkuti.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |