Kontroversi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Cilegon-Jakarta

17 hours ago 4

JAKARTA - Kasus penarikan mobil yang berujung penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) disoroti masyarakat.  


Beragam pendapat pun disampaikan masyarakat, mengingat kasus penembakan tersebut turut menyeret tiga oknum anggota TNI, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (kepala Kelasi) BA.


Kasus yang kini tengah didalami Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut) dan Polda Banten itu viral di media sosial.

1. Apresiasi Masyarakat


Sebagian masyarakat mengapresiasi gerak cepat Puspomal dan Polda Banten yang melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.


Sebagian lainnya justru mempertanyakan kronologi terkait pengepungan hingga terjadinya penembakan.


Pasalnya, putra korban, Rizky Agam sebelumnya sempat meminta bantuan ke Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk ikut membantu blokade mobil yang digelapkan.


Lewat GPS yang terpasang di mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO itu, korban bersama putranya dan anggota ARMI melakukan pelacakan secara mandiri.


ARMI diketahui menyiagakan anggotanya di tiga lokasi berbeda, yakni gerbang tol Cikupa, Balaraja, dan Cikande.


Namun setelah memeriksa GPS kembali, korban mendapati GPS mobil berada di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. 


Mobil tersebut terparkir kosong tanpa pengemudi di depan Indomaret.


Beberapa saat kemudian, korban bersama anggota ARMI pun terlibat cekcok dengan para tersangka hingga akhirnya terjadi penembakan.


Bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), Ramli Abu Bakar (59) terkena tembakan.


Ilyas Abdurrahman tewas, sedangkan Ramli Abu Bakar terluka.


Andi Ahmad, warga Pancoran, Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi kepada pihak TNI AL dan Kepolisian. 


Sebab secara langsung mendukung proses hukum terhadap tiga oknum TNI.


"Hal yang patut diapresiasi adalah sikap dari TNI yang terbuka dan menyerahkan proses penyidikan kepada Puspomal juga mempersilakan polisi memprosesnya secara terbuka," ungkap Andi.


"Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penyelidikan yang objektif dan independen," tambahnya. 


Hal tersebut terlihat dari rekonstruksi yang telah dilaksanakan secara terbuka bersama pihak Kepolisian. 


"Kasus ini tengah didalami, saya sebagai masyarakat meminta agar semua pihak dapat bersabar. Saya meyakini aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini," jelasnya. 


Sementara, Wirawan Wibowo, warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyoroti kronologi kejadian, mulai dari pengerahan massa hingga terjadi percekcokan dan berjuang ke penembakan


Menurutnya, pengerahan massa yang dilakukan pihak korban dinilai memicu terjadinya penembakan.


"Yang jadi simpang siur itu soal penembakannya, apakah membela diri atau sengaja? karena kalau dilihat dari kronologinya itu Anggota TNI membawa mobil dan dikejar, maka terjadi kepanikan yang luar biasa," ungkap Bowo.


TNI dikepung sama pihak korban, terdesak jadinya nembak," tambahnya.


"Dugaan saya, penembakan terjadi karena anggota TNI itu panik didatangi banyak orang, apalagi dia tidak tahu kalau mobil yang dibeli adalah mobil rental," tambahnya.


Terlepas dari kontroversi yang terjadi, Bowo meminta masyarakat tidak boleh menghakimi.


Dirinya pun meminta Puspomal dan Polda Banten terbuka dalam memproses hukum kasus penembakan tersebut.


Sebab, lanjutnya, masyarakat menginginkan semua proses hukum transparan.


"Saya berharap ini adalah kejadian terakhir, mari sama-sama kita saling menjaga dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.


2. TNI AL Pastikan Proses Hukum Transparan


TNI Angkatan Laut (AL) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait penembakan bos rental di Kilometer 45 Tol Cilegon-Jakarta. 


Hal tersebut diungkapkan Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. 


Ditegaskannya, TNI AL menghormati prinsip supremasi hukum dan memastikan penerapan hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran. 


"Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan/perundang-undangan yang berlaku di TNI," kata Pangkoarmada RI. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |