Komisi V DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp50,48 triliun.
Pagu Indikatif Kementerian PU Naik Jadi Rp50,48 Triliun, Ini Rinciannya. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Komisi V DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp50,48 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan posisi sebelumnya senilai Rp29,10 triliun.
Menteri Dody mengatakan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 pada 13 Februari 2025 menganai Tindaklanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2025, disampaikan bahwa efisiensi anggaran Kementerian PU TA 2025 menjadi Rp60,4 triliun.
"Sehingga setelah efisiensi kedua ini Pagu TA 2025 menjadi Rp50,48 triliun," ujarnya di kompleks DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Dody menjelaskan, dengan tambahan anggaran ini insyaallah kami tetap bisa menganggarkan 8.000 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp1,8 triliun dan 1.025 titik untuk Cipta Karya senilai Rp700 miliar.
"Ini program padat karya tunai (PKT) sementara hasil sisiran kami dalam waktu singkat setelah mendapat surat dari Kementerian Keuangan," kata dia.
Dody juga mengatakan dengan rekonstruksi anggaran ini Kementerian PU dapat mengalokasikan anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan.
"Seperti arahan Ketua Komisi V kemarin dengan tambahan anggaran ini kami dapat melakukan preservasi, sementara waktu kami anggarkan untuk 6 bulan. Nanti akan kami susun lagi sehingga bisa melakukan preservasi untuk 12 bulan," kata Dody.