Ini dianggap sebagai solusi bagi pemerintah untuk mengatasi keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah.
Ukuran Rumah Subsidi Makin Kecil, Kelayakan Hunian di Indonesia Mundur? (Kementerian Perumahan)
IDXChannel - Perubahan regulasi soal kriteria bangunan rumah subsidi yang semakin kecil justru mengancam kemunduran kelayakan hunian di Indonesia.
Pengamat Properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, dengan regulasi baru itu justru akan membuat kecenderungan para pengembang membangun rumah yang lebih kecil.
Hal ini bertujuan mengikuti permintaan konsumen, yaitu harga lebih murah, hingga lokasi yang tidak terlalu jauh dengan pusat kota.
Kebijakan ini, kata dia, dianggap sebagai solusi bagi pemerintah untuk mengatasi keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah jika semakin dekat dengan pusat kota. Hal inilah yang menurutnya akan menimbulkan masalah baru, seperti masalah sosial dan masalah hunian.
"Kecenderungannya memang membangun lebih kecil, tapi memang apakah pasar akan menerima rumah dengan luasan yang kecil itu, masih harus dipertanyakan," kata Ali saat dihubungi, Senin (2/6/2025).
Ali melanjutkan, pembangunan unit rumah dengan ukuran lebih kecil akan berdampak pada lingkungan yang crowded hingga cenderung kumuh. Jika rumah kecil yang lebih dekat dengan pusat kota lebih diminati, maka produksi sampah rumah tangga juga tentu akan meningkat di kawasan tersebut.
Menurutnya, proyek rumah subsidi memang masih diminati oleh masyarakat karena kompetitif dari segi harga. Apalagi jika rumah subsidi ini dibangun dekat dengan pusat kota atau tempat mata pencaharian keluarga.