Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan keterangan resmi usai mundurnya Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan batas jumlah saham yang beredar di publik (free float) menjadi 15 persen. OJK meyakini kenaikan free float dari level saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen akan terserap oleh pasar.
“Mengenai free float, tentunya kita akan secepatnya menerapkan 15 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Inarno mengatakan, berdasarkan perhitungan dan analisis OJK, besaran free float pasar modal Indonesia yang dinaikkan menjadi 15 persen akan terserap secara optimal. Ia menegaskan permintaan (demand) di pasar diyakini cukup kuat untuk menyerap peningkatan tersebut.
“Jangan pernah kita underestimate bahwa demand itu ada. Bisa dilihat, dalam beberapa hari terakhir nilai transaksi sudah mencapai Rp 40 triliun, bahkan kemarin Rp 61 triliun. Jadi kami melihat potensi itu ada, demand untuk mencapai 15 persen itu ada,” terangnya.
Saat disinggung mengenai keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan rebalancing saham Indonesia terkait free float, Inarno menegaskan bahwa dengan atau tanpa keputusan MSCI tersebut, OJK memang telah merencanakan kenaikan free float.
“Dengan atau tanpa MSCI, itu memang sudah menjadi target kami. Pertama adalah pendalaman pasar, likuiditas akan meningkat. Jadi tanpa adanya MSCI, kita tetap akan menaikkan free float. Terkait dengan persentasenya, kami tetap optimistis 15 persen itu tercapai,” jelas Inarno.
.png)
2 hours ago
3









































