REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan sudah ada penyesuaian suku bunga kredit perbankan sebagai respons dari kebijakan pemangkasan suku bunga acuan/BI Rate. Ia menyebut, masih ada ruang penurunan suku bunga lebih lanjut seiring dengan dinamika perekonomian.
“Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) telah direspons secara bertahap oleh sektor perbankan melalui penyesuaian suku bunga kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Secara tahunan, terjadi penurunan rerata suku bunga kredit rupiah masing-masing sebesar 50 bps untuk kredit investasi (Sep 2025: 8,25 persen; Sep 2024: 8,75 persen) dan sebesar 41 bps untuk kredit modal kerja (Sep 2025: 8,46 persen; Sep 2024: 8,87 persen),” kata Dian dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/11/2025).
Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah menunjukkan tren penurunan secara bulanan, tercatat turun sebesar 11 bps menjadi 2,78 persen pada September 2025 dari level 2,89 persen pada Agustus 2025. Angka tersebut didorong oleh penurunan suku bunga deposito rupiah menjadi 4,96 persen pada September 2025 dari level 5,24 persen pada bulan sebelumnya.
Dian menyebut, umumnya, penurunan BI Rate cenderung diikuti dengan penurunan suku bunga kredit meskipun dengan jeda waktu tertentu, seiring dengan proses transmisi kebijakan moneter. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penurunan sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025, khususnya jika suku bunga global juga turun.
“Dengan adanya ekspektasi penurunan suku bunga global pada kuartal IV 2025, OJK menilai bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut, meskipun implementasinya akan sangat bergantung pada strategi masing-masing bank serta struktur biaya yang dimiliki, khususnya terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF),” ungkapnya.
Dian menekankan, bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding). Upaya tersebut penting untuk menciptakan fleksibilitas dalam penetapan suku bunga kredit sekaligus menjaga daya saing dan profitabilitas di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.
“OJK senantiasa mengimbau bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur agar tetap selaras dengan dinamika pasar serta menjaga stabilitas rasio keuangan. Penyesuaian ini diharapkan tidak menimbulkan terjadinya persaingan suku bunga yang tidak sehat,” ujarnya.
Perbankan juga diminta tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan. Bank diharapkan menjaga keterbukaan dalam komunikasi produk, termasuk struktur biaya dan risiko, guna memastikan bahwa nasabah dapat mengambil keputusan finansial secara bijak dan berdasarkan informasi yang memadai.
Diketahui, BI telah melakukan pemangkasan suku bunga sebanyak lima kali sepanjang tahun 2025, yakni pada Januari, Mei, Juli, Agustus, dan September 2025, dengan pemangkasan masing-masing 25 bps. Dari awal tahun yang berada di level 6 persen, BI Rate telah turun 125 bps menjadi 4,75 persen.
BI mencatat, seiring dengan penurunan BI Rate sebesar 125 bps dan ekspansi likuiditas moneter BI, suku bunga INDONIA turun sebesar 203 bps dari 6,03 persen pada awal 2025 menjadi 4 persen pada 18 November 2025. Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan juga menurun masing-masing sebesar 254 bps, 256 bps, dan 257 bps sejak awal 2025 menjadi 4,62 persen, 4,65 persen, dan 4,69 persen pada 14 November 2025.
Kemudian, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) untuk tenor 2 tahun menurun sebesar 226 bps dari 6,96 persen pada awal 2025 menjadi 4,7 persen pada 18 November 2025. Sementara itu, tenor 10 tahun menurun sebesar 113 bps dari tingkat tertinggi 7,26 persen pada pertengahan Januari 2025 menjadi 6,13 persen.
Namun demikian, penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lambat sehingga perlu dipercepat. Dibandingkan dengan penurunan BI Rate sebesar 125 bps, suku bunga deposito 1 bulan hanya turun sebesar 56 bps dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,25 persen pada Oktober 2025, terutama dipengaruhi oleh pemberian special rate kepada deposan besar yang mencapai 27 persen dari total DPK bank.
BI menilai, melambatnya penurunan suku bunga deposito antara lain dipengaruhi oleh keberadaan special rate kepada deposan besar. Pejabat bank sentral memastikan persoalan itu dibahas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meminta para deposan besar menurunkan permintaan special rate.
.png)
30 minutes ago
1















































