Menkop Tegaskan Kopdes Siap Bersaing dengan Minimarket Modern

23 minutes ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki hak yang sama dengan gerai minimarket modern lain. Sebagai badan usaha, lanjut Ferry, KDKMP siap berkompetisi dengan berbagai minimarket modern yang sudah berdiri lebih dahulu.

"Yang penting arenanya itu diatur adil. Jangan yang satu, ritel modern boleh, kok yang lain enggak boleh. Kalau arena bermainnya sehat, adil, ya silakan berkompetisi. Kita lihat saja siapa yang kalah, siapa yang menang," ujar Ferry usai menghadiri acara Kompas100 CEO Forum Powered by PLN di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (26/11/2025).

Ferry memastikan KDKMP juga akan menjadi mitra bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ferry menyebut kehadiran KDKMP dapat memutus mata rantai distribusi sejumlah komoditas penting seperti gas LPG 3 kg hingga pupuk untuk petani.

"Gas LPG 3 kg, kita potong mata rantai distribusinya. Koperasi desa akan mendapatkan harga yang murah, harga agen, terus kita bisa jual ke UMKM, harganya lebih murah," ucap Ferry.

Pun dengan pasokan pupuk untuk para petani. Ferry menyebut KDKMP akan tampil sebagai wadah dalam penyaluran pupuk langsung kepada para petani.

"Dengan adanya koperasi di desa, pupuk itu bisa disalurkan langsung diterima kelompok-kelompok tani. Pertanyaannya, kenapa selama ini pupuk muter-muter di situ aja? Itu yang salah kan bukan koperasinya, yang salah yang bikin muter-muter di tengah itu," lanjut Ferry.

Ferry menyampaikan, pemerintah saat ini sedang fokus merampungkan bangunan fisik KDKMP di seluruh Indonesia. Ferry menyebut Agrinas Pangan saat ini telah membangun 16 ribu dari target 80 ribu KDKMP dan sekitar 60–70 persen KDKMP rampung pada Januari 2026.

"Di 2026 harapannya sudah rampung pembangunan fisik, gudang, sarana pendukung, dan gerainya. Jadi mohon doa, dukungannya lancar semuanya," ucap dia.

Ferry enggan menjelaskan nilai pembangunan setiap KDKMP yang disebut mencapai Rp1,6 miliar untuk satu KDKMP. Ferry menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Itu tanya Menteri Keuangan. Pokoknya tugas saya menyiapkan pembangunan fisik koperasi desanya, pelatihan untuk pengawas, pengurus, dan pengelola koperasi desa. Kemudian melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk fungsi pengawasan, mitigasi risiko, dan sebagainya," kata Ferry.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |