REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat pemanfaatan teknologi spasial untuk pengelolaan lingkungan hidup melalui peluncuran Environmental Geospatial Information System atau EGIS KLH/BPLH. Sistem ini dirancang sebagai pusat integrasi dan analisis informasi geospasial tematik lingkungan hidup yang mendukung perencanaan berbasis data serta implementasi Satu Data Lingkungan Hidup Indonesia.
Peluncuran EGIS berlangsung pada Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2025 di Serpong, Tangerang, Selasa (25/11/2025), sekaligus menandai penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup.
Sistem ini memuat 71 jenis informasi geospasial yang tersusun dari data eksisting maupun usulan baru, dengan fitur seperti peta interaktif, analisis spasial, tata kelola data, dan layanan berbagi pakai berbasis API.
Penguatan pemanfaatan data geospasial tersebut dipertegas melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Informasi Geospasial dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam acara yang sama.
Kesepakatan dengan BIG mencakup sinkronisasi data, dukungan penyelenggaraan informasi geospasial tematik, serta kolaborasi program strategis nasional berbasis spasial. Sementara MoU dengan BMKG meliputi kajian meteorologi, klimatologi, dan geofisika, perlindungan lingkungan hidup, modifikasi cuaca, serta publikasi bersama untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis sains.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemanfaatan data presisi menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan publik. “Kita harus menjadikan kondisi lingkungan hidup sebagai dasar kebijakan, bukan hanya bahan diskusi. Keputusan pembangunan harus berpijak pada data yang presisi dan terukur. 70 persen aksi mitigasi berada di daerah. Itu berarti masa depan komitmen Indonesia setelah COP30 ditentukan oleh keputusan-keputusan yang dibuat di daerah hari ini dan seterusnya,” ujar Hanif dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga dan dunia usaha sangat diperlukan untuk memperkuat pengelolaan lingkungan hidup. Dalam pidatonya, Hanif menyampaikan bahwa perlindungan lingkungan merupakan investasi jangka panjang bagi wilayah, bisnis, dan generasi mendatang.
"Lingkungan bukan beban bagi pembangunan. Ia adalah perlindungan jangka panjang bagi wilayah, bisnis, dan generasi yang akan datang. Mari kita bekerja bukan hanya karena mandat, tetapi karena cinta kepada negeri ini,” tuturnya.
Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2025 dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan sektor swasta. Forum ini membahas sinkronisasi perencanaan tata lingkungan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis data.
.png)
37 minutes ago
1














































