Organisasi buruh menyoroti angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat periode Januari hingga Oktober 2025 yang mencapai 15.657 orang. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Organisasi buruh menyoroti angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat periode Januari hingga Oktober 2025 yang mencapai 15.657 orang. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat PHK di seluruh Indonesia mencapai 70.244 orang.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat Dadan Sudiana mengatakan, lonjakan PHK terjadi di sektor tekstil dan produk tekstil akibat produk impor yang dominan. Ia menilai produsen lokal tidak mampu bersaing dengan produk dari China.
“Banyak pabrik tekstil kesulitan hingga akhirnya tutup,” ucap dia, Rabu (26/11/2025).
Ia menuturkan, wilayah-wilayah industri seperti Majalaya dan Cimahi mengalami penurunan aktivitas produksi. Selain itu, peralihan industri otomotif ke listrik berdampak kepada pemasok knalpot dan oli.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Roy Jinto menilai aturan tentang ketenagakerjaan berdampak kepada meningkatnya angka PHK. Ia menyoroti undang-undang cipta kerja yang mempermudah proses PHK dan menurunkan nilai pesangon. “PHK menjadi pilihan karena pesangonnya kecil,” kata dia.
Ia mengatakan, perusahaan pun banyak berstrategi dengan mengganti buruh tetap dengan pekerja kontrak, outsourcing, atau magang.
Pihaknya mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat perlindungan industri lokal. Selain itu, meningkatkan daya beli buruh dengan upah yang layak.
sumber : Antara
.png)
20 minutes ago
1















































