Nasib Ayah yang Viral Cubit Anak di Surabaya, Jadi Tersangka Terancam 3,5 Tahun Penjara

1 month ago 33

SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial GA yang viral karena mencubit anak hingga meringis kesakitan di pinggir Jalan Jaksa Agung Suprapto, depan salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/12/2024). Pelaku GA ternyata ayah kandung dari anak laki-laki tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Terungkap! Pria yang Viral Cubit Anak di Surabaya Ternyata Ayah Kandung

Baca Juga

Terungkap! Pria yang Viral Cubit Anak di Surabaya Ternyata Ayah Kandung

"Untuk pelaku statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, tersangka yang bestatus ayah kandung korban dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak.

Viral Pria Cubit Anak hingga Menangis Kesakitan di Surabaya, Pelaku Ditangkap Polisi

Baca Juga

Viral Pria Cubit Anak hingga Menangis Kesakitan di Surabaya, Pelaku Ditangkap Polisi

"Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara," katanya.

Menurutnya penangkapan dilakukan anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya usai menerima kiriman video yang viral di media sosial. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi tersangka akhirnya diamankan.

Viral Video Warga Ditolak saat Tukar Uang Logam 8 Kg, Ini Penjelasan BI

Baca Juga

Viral Video Warga Ditolak saat Tukar Uang Logam 8 Kg, Ini Penjelasan BI

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tega mencubit anaknya karena rewel. 

"Jadi anaknya hiperaktif dan Bapaknya kesulitan mengendalikan lalu mencubit untuk mendiamkan bukan karena marah," kata Rina.

Viral Petugas SPBU di Semarang Ditonjok Pengemudi Mobil gegara Salah Ucap Isi BBM Rp25.000

Baca Juga

Viral Petugas SPBU di Semarang Ditonjok Pengemudi Mobil gegara Salah Ucap Isi BBM Rp25.000

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |