SEMARANG, iNews.id - Polisi membeberkan modus S (21) tersangka predator seksual asal Jepara yang menjerat puluhan korban seluruhnya anak di bawah umur. Aksinya dimulai sejak November 2023 dengan memasang foto palsu di akun Telegram.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, tersangka menggunakan foto palsu yang menampikan wajah laki-laki tampan untuk memperdaya korban. Lalu menggunakan platfrom Telegram untuk menjaring calon korban.

Baca Juga
Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Predator Seks di Jepara, Korban 31 Anak
“Dia (tersangka) pakai foto palsu yang lebih cakep. Menjaring korban anak-anak bawah umur, perempuan,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Setelah berhasil menjaring korban di Telegram, tersangka meminta berpindah ke aplikasi WhatsApp. Dia menggunakan berbagai bujuk rayu hingga korban mau menurutinya dengan mengirimkan foto maupun video vulgar sampai diminta masturbasi.

Baca Juga
Polisi Dalami Motif Tersangka Predator Seks 31 Anak di Jepara
Untuk membujuk korban agar mau, tersangka meminta foto-foto itu agar dikirim menggunakan fitur sekali lihat. Namun itu hanya akal-akalannya, sebab tersangka sudah mempersiapkan aplikasi perekaman agar konten vulgar para korban itu bisa direkam dan disimpan.
Konten-konten yang berhasil disimpan inilah yang digunakan tersangka untuk mengancam korbannya. Ancaman ini diberikan jika korban tidak mau mengirimkan foto atau video lainnya sesuai perintah tersangka.

Baca Juga
Selidiki Motif Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polisi Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka
Bahkan, tersangka juga menggunakan beberapa akun WhatsApp palsu dengan nama orang lain untuk berkomunikasi dengan korban. Seolah-olah orang lain tersebut sudah mendapatkan sebaran konten vulgar korban dari tersangka.
“Korban ketakutan, sehingga mengikuti perintah tersangka. Total sampai saat ini ada 31 anak jadi korbannya, lima sampai enam orang diajak bersetubuh,” katanya.

Baca Juga
Jepara Geger Kasus Predator Seks Anak, Jumlah Korban Kejahatan Capai 31 Orang
Kasus ini terungkap saat salah satu orang tua korban melihat percakapan di ponsel anaknya yang baru saja diperbaiki. Karena curiga, orang tuanya mendampingi melaporkan ke SPKT Polda Jateng.
Editor: Donald Karouw