12/04/2025 10:40 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memetakan tanah negara seluas 1,1 juta hektare di Sulawesi Tengah.
Menteri ATR Sebut Ada 1,1 Juta Ha Tanah Negara di Sulteng, Bisa Digunakan untuk Kepentingan Rakyat. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memetakan tanah negara seluas 1,1 juta hektare di Sulawesi Tengah. Nantinya, bisa digunakan untuk kepentingan rakyat.
Hal itu dikatakan Nusron saat melakukan pertemuan sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia menyoroti soal begitu banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat di Sulteng ini.
"Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (12/4/2025).
Nusron menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di