Skema Hunian Berimbang Belum Dijalankan Pengembang, Maruarar Sirait Usul Revisi UU Perumahan

6 hours ago 2

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan revisi undang-undang Perumahan untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

 iNews Media Group.

Skema Hunian Berimbang Belum Dijalankan Pengembang, Maruarar Sirait Usul Revisi UU Perumahan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan revisi Undang-Undang Perumahan untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

Menurutnya, UU Perumahan saat ini belum memuat sejumlah hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan seperti pemenuhan lahan, pembiayaan perumahan, serta keterlibatan Pemerintah daerah dalam program perumahan.

"Kami mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Perumahan. Kami butuh masukan dari Komisi V DPR agar Undang-Undang tersebut bisa berjalan efektif di lapangan," ujar Menteri yang akrab disapa Ara itu, dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Senin (19/5/2025).

Selain itu, menurutnya, skema hunian berimbang juga belum dijalankan para pengembang. Padahal, skema ini bisa membantu penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui skema ini, jika pengembang membangun 1 unit rumah mewah, maka harus membangun 2 rumah menengah dan 3 rumah MBR.

"Saat ini hunian berimbang belum jalan. Apa masalahnya supaya kami bisa buat UU Perumahan yang bisa menyelesaikan semua masalah secara efektif dan produktif dengan kondisi sekarang," kata dia.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |