Mentan Wanti-Wanti Dampak Beras Ilegal pada Harga Gabah Petani

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai masuknya beras ilegal di tengah kondisi produksi beras nasional yang surplus berpotensi menekan harga gabah di tingkat petani. Situasi tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan produksi pertanian nasional dan kesejahteraan petani.

Amran menyampaikan temuan beras ilegal muncul saat pemerintah tengah menjaga stabilitas harga gabah sekaligus memperkuat serapan hasil panen petani pada musim produksi. Masuknya beras tanpa prosedur resmi berisiko merusak keseimbangan pasar dan menurunkan insentif petani untuk terus berproduksi.

“Kalau harga gabah turun Rp 1.000 saja, petani yang punya satu hektare sawah bisa kehilangan sekitar Rp 5 juta. Yang setengah hektare kehilangan Rp 2,5 juta. Yang sepertiga hektare sekitar Rp 1,5 juta,” ujar Mentan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Amran bersama jajarannya menemukan sekitar 1.000 ton beras ilegal dalam inspeksi mendadak di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 19 Januari 2026. Temuan tersebut memperkuat kekhawatiran pemerintah terhadap praktik penyelundupan pangan di tengah produksi dalam negeri yang mencukupi.

Ia menuturkan Indonesia memiliki sekitar 115 juta petani yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian. Dalam kondisi surplus produksi, masuknya beras ilegal dinilai dapat menekan harga di tingkat petani dan melemahkan daya tahan ekonomi rumah tangga pertanian.

“Bagi petani, kehilangan Rp 10.000, Rp 50.000, bahkan Rp 100.000 itu sangat berarti,” tutur Amran.

Mentan juga menyoroti risiko lain dari peredaran beras ilegal, terutama potensi masuknya penyakit yang dapat mengancam tanaman pangan nasional. Komoditas pangan yang tidak melalui prosedur resmi dinilai rawan membawa organisme pengganggu yang belum ada di dalam negeri.

Amran menyinggung pengalaman masa lalu ketika penyakit hewan masuk melalui komoditas ilegal dan menyebabkan populasi sapi nasional turun drastis hingga sekitar enam juta ekor. Kerugian ekonomi dari kejadian tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

“Temuan bawang bombay ilegal sebelumnya juga membawa penyakit yang tidak ada di Indonesia. Kalau ini masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar,” ujar tokoh asal Sulawesi Selatan itu.

Amran menegaskan seluruh komoditas pangan wajib melalui prosedur resmi, karantina, serta mekanisme perpajakan yang jelas. Praktik penyelundupan pangan dinilai mencederai kepentingan petani sekaligus melemahkan upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

Ke depan, Kementerian Pertanian mendorong pengawasan yang lebih ketat di seluruh pintu masuk pangan serta penegakan hukum tegas terhadap pelaku penyelundupan. Pemerintah menempatkan perlindungan petani dan stabilitas produksi sebagai prioritas dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |