Menag Beberkan Aturan Baru Ibadah Haji 2025, Kuota Pendamping Dikurangi 50 Persen

1 month ago 25

Salah satunya terkait jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50 persen.

Menag Nasaruddin Umar membeberkan ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji 2025 (Achmad Al Fiqri/MPI)

Menag Nasaruddin Umar membeberkan ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji 2025 (Achmad Al Fiqri/MPI)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji 2025. Salah satunya terkait jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50 persen.

"Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50 persen ini kebijakan dari Saudi Arabia," kata Nasaruddin saat ditemui usai hadiri Mukernas ke-IV MUI di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Adapun jumlah pendamping haji 2025 diperkirakan hanya sebenyak 1.100 orang.

"Tahun-tahun lalu kita 2.200 pendamping, tapi sekarang ini dikurangin 50 persen," kata Nasaruddin.

Kendati demikian, Nasaruddin mengaku, dirinya telah memohon pada Menteri Haji Arab Saudi agar meninjau kembali kuota pendamping haji untuk tahun depan.

Langkah itu dilakukan labtaran panjangnya daftar antrean haji di Indonesia.

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |