Investigasi mendalam yang dilakukan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Aceh Wetland Forum mengungkapkan adanya keterkaitan kuat antara elite politik nasional dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak bencana di Sumatera. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investigasi mendalam yang dilakukan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Aceh Wetland Forum mengungkapkan adanya keterkaitan kuat antara elite politik nasional dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Laporan berjudul Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu, DAS, dan Zona Rawan Bencana membeberkan bagaimana nama-nama pejabat tinggi negara dan pimpinan partai politik berada di lingkaran kepemilikan bisnis tambang serta perkebunan yang dituding menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan pemicu banjir dan longsor.
“Jejak oligarki di tingkat daerah pun tak putus. Para pejabat di daerah, mulai dari bupati hingga gubernur, banyak yang memiliki konsesi tambang dan konsesi sawit, yang beberapa di antaranya berada di dalam kawasan hutan dan kawasan ekologi esensial,” kata Direktur Aceh Wetland Forum Yusmadi Yusuf dalam laporan yang dirilis Ahad (18/1/2026) lalu.
Laporan kolaboratif ini melacak jejak kepemilikan saham, posisi direksi, hingga komisaris di sejumlah perusahaan yang konsesinya berada di wilayah hulu, daerah aliran sungai (DAS), dan zona rawan bencana. Di Aceh, nama-nama besar seperti Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga tokoh politik seperti Surya Paloh dan Aburizal Bakrie terdeteksi memiliki afiliasi bisnis melalui berbagai jejaring korporasi.
Konsesi-konsesi milik sejumlah perusahaan yang terhubung dengan mereka melintasi kawasan hutan lindung dan lereng perbukitan yang kini menjadi sumber bencana bagi jutaan warga. Laporan itu mengungkapkan keterlibatan langsung para pengurus negara dalam industri ekstraktif ini menciptakan konflik kepentingan yang sangat akut.
Dalam laporannya, JATAM dan Aceh Wetland Forum menyatakan, sebagai regulator, para pejabat tersebut seharusnya mengawasi dan menindak perusahaan yang melanggar aturan lingkungan. Namun, sebagai pemilik kepentingan bisnis, mereka justru memiliki motivasi untuk melindungi operasional perusahaan tersebut.
Akibatnya, tambah laporan itu, kebijakan negara sering kali lebih berpihak pada kemudahan investasi dan perlindungan aset korporasi ketimbang memastikan keselamatan nyawa rakyat yang bermukim di sekitar wilayah operasi tambang. Di Sumatera Utara, fenomena serupa terjadi, ketika kelompok usaha besar menguasai konsesi di kawasan rawan gempa dan longsor.
.png)
1 month ago
18
















































