Kurangi Beban APBN, Menteri Ara Usul Perbankan Tanggung 50 Persen KPR FLPP

4 weeks ago 17

Saat ini, porsi penyaluran KPR FLPP sebesar 75 persen ditanggung negara, dan 25 persen ditanggung oleh perbankan.

 MNC Media.

Kurangi Beban APBN, Menteri Ara Usul Perbankan Tanggung 50 Persen KPR FLPP. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan agar proporsi anggaran program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dibagi rata, antara APBN dengan perbankan.

Maruarar menjelaskan, saat ini porsi penyaluran KPR FLPP sebesar 75 persen ditanggung negara, dan 25 persen ditanggung oleh perbankan. Porsi perbankan diharapkan mampu ditingkatkan menjadi 50 persen agar mengurangi beban fiskal negara.

"Kan sekarang ada isu kemampuan fiskal negara, makanya kita usulkan (skema FLPP) 50:50 agar semakin banyak yang bisa menikmati program ini, karena sangat diminati," ujar Maruarar saat ditemui di Auditorium Kementerian PU, Senin (23/12/2024).

Pada kesempatan itu, Maruarar menilai saat ini kredit macet nasabah yang mencicil rumah tergolong rendah. Sehingga menurutnya perbankan tidak perlu khawatir untuk menaikan porsi penyaluran FLPP menjadi 50:50 dengan Pemerintah.

"Kita kan melihat dengan jelas, FLPP ini menurut saya, sudah saya cek perbankan, kredit macet ada yang 1 persen, bahkan ada yang 0 persen, kemudian konsumen juga happy, Tapera oke, Bank oke, jadi menurut kita kalau sudah bagus, tentu harus kita tingkatkan," kata dia.

Menteri yang akrab disapa Ara itu juga berharap dengan peningkatan porsi perbankan dalam penyaluran FLPP mampu memperluas cakupan manfaat untuk masyarakat. Sehingga pada akhirnya, langkah tersebut mampu mengurangi angka backlog perumahan yang saat ini tembus 9,9 juta.

"Kita berjuang maksimal. Kita perlu meyakinkan. Kami sudah menyampaikan itu kepada departemen keuangan, harapannya, kenapa itu kami lakukan, tentu agar makin banyak yang menerima," kata dia.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |