Agus Warsudi
, Jurnalis-Jum'at, 07 Maret 2025 |17:38 WIB
Ketua Bawaslu KBB pesta sabu ditangkap polisi (Foto : Okezone)
CIMAHI - Kronologi penangkapan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi saat pesta sabu di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB berawal dari operasi polisi memburu bandar dan kurir narkoba di desa itu.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pada Rabu (5/3/2025) dini hari, petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi memburu target operasi (TO) bandar narkoba dan kurir yang tinggal di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan bandar dan kurir narkoba berinisial SP, AP, EKS dan barang bukti sabu seberat 20,94 gram.
"SP ini bandar sabu. Sedangkan AP dan EKS merupakan kurir. Ketiga orang ini masih satu keluarga, paman dan keponakan," kata Kapolres Cimahi saat rilis kasus di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025).
AKBP Tri menyatakan, petugas Satresnarkoba mengembangkan kasus ini. Tiga tersangka, SP, AP, dan EKS mengaku baru menjual sabu kepada seseorang.
Berdasarkan keterangan tiga tersangka itu, polisi mengajar pembeli sabu ke Desa Rancapanggung, Cililin, KBB. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang tengah asyik pesta sabu. Satu dari tiga orang itu adalah Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNFS.
"Kami amankan tiga orang, yaitu, berinisial RNFS, TY, dan RI. Saat kami amankan, mereka sedang mengkonsumsi (pesta sabu). Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,84 gram dan alat isap, bong," ujar AKBP Tri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya